Urusan Tunjangan di Balik Hakim Ad Hoc Ancam Mogok

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Hakim ad hoc di Indonesia mengancam akan mogok sidang. Rupanya hal itu karena urusan tunjangan.

Dirangkum detikcom, Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA) mendatangi DPR, Rabu (14/1). Mereka ternyata menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI.

Mereka mengadukan sejumlah masalah salah satunya soal tunjangan kerja. Perwakilan FSHA, Ade Darussalam, mengatakan sumber utama pendapat hakim ad hoc hanya dari tunjangan kehormatan.

"Hakim ad hoc itu sumber penghasilannya hanya tunjangan kehormatan itu. Tidak punya gaji pokok, tidak punya tunjangan apa pun yang berkaitan dengan tugas pokok fungsinya," kata dia.

Baca juga: Ada Info Aksi Hakim Ad Hoc Mogok soal Tunjangan, Ini Langkah MA




(whn/rfs)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Luncurkan SIP AMAN, Pemkot Pekanbaru Siasati Pungli-Urus Perizinan 1,5 Jam
• 22 jam laludetik.com
thumb
Menhut Moratorium Penebangan dan Pengangkatan Kayu Buntut Banjir Sumatera
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
5 Kalimat Sering Diucap Orang Manipulatif untuk Dapatkan Keinginannya Menurut Psikolog
• 2 jam lalubeautynesia.id
thumb
AS Umumkan Fase Kedua Gencatan Senjata di Gaza: Fokus Demiliterisasi dan Pemerintahan Transisi
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Mengembalikan Fokus Penerima Manfaat MBG
• 4 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.