RUU Perampasan Aset Mulai Dibahas DPR Hari Ini

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR resmi memulai penyusunan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hari ini, Kamis (15/1/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati dan digelar di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

“Saya ingin menyampaikan agenda rapat hari ini yang pertama adalah laporan progres penyusunan naskah akademik dan RUU perampasan aset terkait dengan tindak pidana,” kata Sari membuka rapat.

Advertisement

BACA JUGA: Target Komisi III DPR Usai Sahkan UU KUHAP: Beri Sinyal Bakal Bahas RUU Perampasan Aset

Sari menyebut, pembahasan RUU tentang perampasan aset terkait dengan tindak pidana, adalah sebagai salah satu upaya pemberantasan korupsi dan memulihkan keuangan negara.

“Sebagai salah satu upaya kita memaksimalkan pemberantasan tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, tindak pidana narkotika, serta tindak pidana lain dengan motif keuntungan finansial,” kata dia.

“Intinya kita menginginkan penegakan hukum bukan hanya sekadar menghukum para pelaku dengan pidana penjara, tetapi bagaimana memulihkan dan mengembalikan kerugian keuangan negara yang timbul dari perbuatan pidana,” sambungnya.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Komisi III Terima Hakim Ad Hoc, Bahas Soal Gaji dan Tunjangan
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Airlangga Hartarto Mendadak Muncul di Gedung KPK, Ada Apa?
• 22 jam lalusuara.com
thumb
Di Bekasi, Utang Piutang Buat Kawan Lama Meregang Nyawa
• 20 jam lalukompas.id
thumb
Tak Sekadar Energi Bersih, Biomassa Dorong Ekonomi Lokal
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
Pola Kecil yang Menunjukkan Seseorang Nggak Layak Dipercaya Menurut Psikolog
• 16 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.