Haji 2026: Ruang Akomodasi Diperluas Demi Kenyamanan Jemaah

idntimes.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membawa kabar angin segar bagi calon jemaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M. Pemerintah memastikan adanya peningkatan standar kenyamanan fasilitas di Arab Saudi, khususnya terkait perluasan rasio ruang akomodasi bagi setiap jemaah.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Puji Raharjo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan skema penambahan luas area personal bagi jemaah.

"Salah satu peningkatan layanan yang disiapkan adalah penambahan ruang akomodasi jemaah, dari sebelumnya 0,8 meter persegi menjadi sekitar 1 meter persegi per jemaah," ujar Puji Raharjo saat meninjau aktivitas pagi peserta Diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (15/01/2026).

Kepala Sektor 1 Djumadi Wali saat memeriksa berbagai fasilitas hotel jemaah haji di Hotel Shafwat Al Madinah, Madinah, Arab Saudi, Selasa (17/6/2025). (Media Center Haji 2025/Rochmanudin)

Peningkatan rasio dari 0,8 m persegi menjadi 1 m persegi ini dinilai sebagai langkah signifikan dalam merespons isu kepadatan yang kerap menjadi tantangan utama penyelenggaraan haji setiap tahunnya. Dengan ruang yang lebih luas, jemaah diharapkan dapat beristirahat dengan lebih layak, sehingga kondisi fisik dan kesehatan mereka tetap terjaga selama menjalani rangkaian ibadah, terutama pada fase-fase krusial yang membutuhkan stamina tinggi.

Puji menegaskan bahwa persiapan layanan di Arab Saudi saat ini terus berjalan sesuai rencana. Perubahan spesifikasi ruang ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk tidak sekadar memberangkatkan jemaah, tetapi memberikan layanan yang berdampak nyata.

Seorang petugas haji saat melayani jemaah haji lansia yang baru tiba dari Makkah di hotel Madinah, Arab Saudi, 18 Juni 2025. (Media Center Haji 2025)

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen PHU juga menekankan kepada para calon petugas haji (PPIH) bahwa peningkatan fasilitas fisik ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan sumber daya manusianya. Ia meminta petugas mengubah paradigma dari sekadar menjalankan tugas menjadi memastikan layanan diterima dengan baik.

"Kami memastikan bahwa pekerjaan bukan hanya selesai, tetapi apa yang diberikan benar-benar memiliki nilai dan manfaat bagi jemaah," tegas Puji.

Pemerintah berharap kombinasi antara perluasan fasilitas akomodasi dan kesigapan petugas yang sedang digembleng dalam Diklat PPIH saat ini, akan bermuara pada peningkatan indeks kepuasan dan keselamatan jemaah haji Indonesia tahun 2026.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Aizzudin Ketua PBNU Diduga Jadi Perantara Kasus Kuota Haji
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Edukasi dan pendampingan anak dalam mencegah terkena child grooming
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
AGTI Apresiasi Komitmen Prabowo Kuatkan Tekstil, jadi Sinyal Positif Industri Padat Karya
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Biaya Medis RI Melonjak di Atas Asia, AI dan Regulasi OJK Jadi Harapan
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Ada 8 Bab dan 62 Pasal di RUU Perampasan Aset
• 4 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.