Bali, VIVA – Lembaga konservasi Bali Zoo resmi menghentikan program gajah tunggang sebagai bagian dari upaya memperkuat kesejahteraan satwa. Penghentian aktivitas tersebut telah berlaku sejak 1 Januari 2026.
“Kesejahteraan satwa adalah prioritas utama kami,” ujar Kepala Hubungan Masyarakat Bali Zoo, Emma Kristiana Chandra, di Desa Singapadu, Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis (15/1/2026).
Emma menjelaskan, keputusan tersebut diambil untuk mematuhi kebijakan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi.
- ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Dalam proses penghentian permanen program tersebut, pengelola Bali Zoo juga berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali.
“Kebijakan ini diambil untuk mendukung pengelolaan gajah yang lebih baik dan memastikan standar perawatan terus ditingkatkan,” kata Emma.
Pihak Bali Zoo menilai, penghentian program gajah tunggang akan memberikan waktu dan ruang yang lebih optimal bagi gajah untuk mengekspresikan perilaku alaminya, membangun interaksi sosial, serta mengikuti program perawatan dan pengayaan yang mendukung kesejahteraan satwa secara menyeluruh.
Sebagai gantinya, Bali Zoo akan memfokuskan kegiatan pada perawatan harian gajah, edukasi konservasi kepada masyarakat, serta pengembangan pengalaman pengunjung yang lebih berorientasi pada pembelajaran dan kepedulian terhadap satwa.
Saat ini, Bali Zoo mengelola 14 individu Gajah Sumatera, terdiri dari 10 betina dan empat jantan.
Sementara itu, Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, mengapresiasi langkah Bali Zoo yang menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Kehutanan tersebut.
“Kami memberikan apresiasi kepada Bali Zoo yang berinisiatif dan berkomitmen menghentikan program gajah tunggang per 1 Januari 2026,” ujar Ratna saat dikonfirmasi secara terpisah.
Berdasarkan data BKSDA Bali, saat ini terdapat 13 lembaga konservasi di Pulau Dewata. Dari jumlah tersebut, lima lembaga konservasi mengelola Gajah Sumatera, dengan total populasi mencapai 83 individu.
Ratna pun mengimbau lembaga konservasi lain di Bali untuk melakukan langkah serupa guna memastikan kesejahteraan gajah dan satwa lainnya dapat terus terjaga. (Sumber ANTARA)




