FENOMENA semburan lumpur yang muncul dari dalam tanah di Bukit Liman, Kecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dipastikan bukan merupakan aktivitas vulkanik.
Kepolisian Daerah NTT menduga semburan tersebut terjadi akibat tekanan gas alam dan air tanah di bawah permukaan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, mengatakan hasil pengecekan dan verifikasi di lapangan menunjukkan adanya semburan lumpur yang keluar melalui rekahan tanah.
Baca juga : Semburan Lumpur Muncul di Sebuah Desa di Brebes
“Fenomena di Bukit Liman adalah semburan lumpur akibat tekanan gas dan air tanah dari dalam bumi. Ini bukan letusan gunung api,” ujar Henry, Kamis (15/1).
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 08.00 Wita, dan pertama kali diketahui setelah warga merekam kejadian tersebut. Video yang beredar di media sosial sempat menimbulkan kekhawatiran warga karena semburan lumpur dari kaki bukit terlihat menyerupai gelombang besar.
Berdasarkan hasil verifikasi Polres Kupang, aktivitas semburan lumpur telah berhenti pada Selasa, 13 Januari 2026 pagi. Endapan lumpur yang tersisa diperkirakan seluas sekitar 30x40 meter dan berada sekitar dua kilometer dari permukiman warga. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil dalam peristiwa ini.
Baca juga : Kawah Lumpur Oro-Ora Di Blora Meletus, Dua Warga Jadi Korban
Henry menjelaskan, semburan lumpur dipicu oleh tekanan gas alam dan air tanah di lapisan bawah permukaan yang menemukan celah untuk keluar. Fenomena ini disebut baru pertama kali terjadi di Bukit Liman dan tidak berkaitan dengan aktivitas gunung api.
Meski demikian, aparat kepolisian bersama pemerintah desa dan kecamatan tetap mengambil langkah antisipasi. Pemasangan papan peringatan direncanakan untuk mencegah warga mendekati lokasi semburan. Selain itu, koordinasi dilakukan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kupang guna memantau perkembangan kondisi di lapangan.
Polda NTT mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, waspada, dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari aparat serta instansi berwenang,” pungkas Henry. (PO/E-4)



