JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berharap pihak kepolisian tidak ragu-ragu untuk mengabaikan laporan yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah yang melaporkan Pandji Pragiwaksono terkait pertunjukkan komedi berjudul ‘Mens Rea’.
Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui akun Youtube @Mahfud MD Official berjudul Mahfud MD Buka Suara: Kasus Pandji, Yaqut, dan Korupsi Pajak, Kamis (15/1/2026).
“Menurut saya polisi seharusnya tidak buru-buru, tetapi memang kita harus paham ya. Polisi itu kalau dia dibilang malas-malas atau dibilang memihak karena bukan temannya, kalau bekerja juga dikritik. Oleh sebab itu lebih baik polisi profesional aja,” ucap Mahfud.
Baca Juga: KPK soal Penahanan Yaqut Cholil Qoumas: Kita Lihat Kebutuhan dalam Proses Penyidikan
“Misalnya ini dijelaskan aja, kamu lagi standing nya apa? Dan tidak usah manggil-manggil juga, kalau setiap laporan manggil orang, itu setiap hari ada laporan masa mau dipanggil semua. Kalau sudah tidak masuk akal, oh ini ndak ada legal standing, enggak usah dicabut juga enggak apa-apa, sudah tidak ditindaklanjuti, kan itu baru laporan juga,” imbuhnya.
Mahfud menegaskan, Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah tidak punya legal standing untuk melaporkan Pandji Pragiwaksono.
Apalagi dalam hal ini, NU dan Muhammadiyah tidak merasa dirugikan dengan pertunjukkan komedi yang dilakukan Pandji Pragiwaksono.
“Saya aja warga NU merasa ndak apa-apa kok, kok kamu mengadukan,” ucap Mahfud.
Baca Juga: Survei Litbang Kompas, 5 Generasi Tunjukkan Lebih Ingin Pilkada Langsung ketimbang Lewat DPRD
“Kan harusnya yang merasa dirugikan itu organisasi, tapi kan sekarang organisasi pun kan tidak mengajukan, harus pribadi yang betul-betul dirugikan, kalau itu namanya delik aduan,” ujarnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- mahfud md
- pandji pragiwaksono
- pandji pragiwaksono dilaporkan
- pandji dilaporkan nu
- pandji dilaporkan muhammadiyah
- nu





