Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meminta agar DPRD mendukung penguatan anggaran dan pengawasan menghadapi krisis pengelolaan sampah di tingkat daerah.
Dalam pernyataan yang dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis, Menteri LH Hanif menekankan bahwa kondisi di lapangan menunjukkan banyak kabupaten dan kota belum mampu mengimbangi laju timbulan sampah yang mencapai 143.824 ton per hari.
"Target nasional kita sangat jelas, yaitu 100 persen sampah terkelola pada tahun 2029. Namun faktanya, saat ini baru sekitar 24 persen yang berhasil kita kelola secara benar. Ini adalah sinyal merah yang menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi hanya dipikul oleh pemerintah pusat," kata Hanif.
Baca juga: KLH siap lakukan penegakan hukum daerah yang tidak atasi isu sampah
"Diperlukan keberanian politik dan sinergi dari pemerintah daerah, khususnya DPRD, untuk menghadirkan solusi konkret di wilayah masing-masing melalui pemberdayaan masyarakat dan transformasi ekonomi sirkular," tambahnya.
Disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Lingkungan Hidup bersama DPRD Kabupaten se-Indonesia di Jakarta, Selasa (14/1), Menteri Hanif secara eksplisit menetapkan status darurat sampah nasional sebagai bagian dari respons terhadap tiga krisis planet.
Menteri Hanif mengingatkan kembali bahwa mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah sudah memberikan wewenang penuh kepada daerah untuk melakukan inovasi pengelolaan.
Ia mendorong DPRD untuk tidak ragu dalam melakukan penguatan peraturan daerah, mengalokasikan anggaran yang memadai, serta memperketat pengawasan terhadap implementasi kebijakan zero waste di tingkat tapak.
Baca juga: Menteri LH gandeng DPRD seluruh kabupaten tingkatkan kelola sampah
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Siswanto, memberikan apresiasi sekaligus mengakui adanya tantangan struktural di daerah.
Ia menyebut bahwa selama ini isu lingkungan hidup, terutama pengelolaan sampah, seringkali tergeser dari skala prioritas APBD dibandingkan dengan sektor infrastruktur fisik lainnya.
Namun, melalui koordinasi intensif bersama KLH/BPLH, pihaknya berkomitmen untuk melakukan reposisi kebijakan anggaran di tingkat kabupaten agar lebih berpihak pada keberlanjutan lingkungan.
"Forum ini menjadi momentum titik balik bagi kami di DPRD untuk memberikan dukungan penuh. Kami siap memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan untuk memastikan kebijakan ekonomi sirkular berjalan di daerah, sehingga sampah tidak lagi dipandang sebagai beban anggaran, melainkan sumber daya yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat," ujar Siswanto.
Baca juga: DLH dorong pengelolaan sampah mandiri di Pasar Induk Kramat Jati
Dalam pernyataan yang dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis, Menteri LH Hanif menekankan bahwa kondisi di lapangan menunjukkan banyak kabupaten dan kota belum mampu mengimbangi laju timbulan sampah yang mencapai 143.824 ton per hari.
"Target nasional kita sangat jelas, yaitu 100 persen sampah terkelola pada tahun 2029. Namun faktanya, saat ini baru sekitar 24 persen yang berhasil kita kelola secara benar. Ini adalah sinyal merah yang menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi hanya dipikul oleh pemerintah pusat," kata Hanif.
Baca juga: KLH siap lakukan penegakan hukum daerah yang tidak atasi isu sampah
"Diperlukan keberanian politik dan sinergi dari pemerintah daerah, khususnya DPRD, untuk menghadirkan solusi konkret di wilayah masing-masing melalui pemberdayaan masyarakat dan transformasi ekonomi sirkular," tambahnya.
Disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Lingkungan Hidup bersama DPRD Kabupaten se-Indonesia di Jakarta, Selasa (14/1), Menteri Hanif secara eksplisit menetapkan status darurat sampah nasional sebagai bagian dari respons terhadap tiga krisis planet.
Menteri Hanif mengingatkan kembali bahwa mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah sudah memberikan wewenang penuh kepada daerah untuk melakukan inovasi pengelolaan.
Ia mendorong DPRD untuk tidak ragu dalam melakukan penguatan peraturan daerah, mengalokasikan anggaran yang memadai, serta memperketat pengawasan terhadap implementasi kebijakan zero waste di tingkat tapak.
Baca juga: Menteri LH gandeng DPRD seluruh kabupaten tingkatkan kelola sampah
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Siswanto, memberikan apresiasi sekaligus mengakui adanya tantangan struktural di daerah.
Ia menyebut bahwa selama ini isu lingkungan hidup, terutama pengelolaan sampah, seringkali tergeser dari skala prioritas APBD dibandingkan dengan sektor infrastruktur fisik lainnya.
Namun, melalui koordinasi intensif bersama KLH/BPLH, pihaknya berkomitmen untuk melakukan reposisi kebijakan anggaran di tingkat kabupaten agar lebih berpihak pada keberlanjutan lingkungan.
"Forum ini menjadi momentum titik balik bagi kami di DPRD untuk memberikan dukungan penuh. Kami siap memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan untuk memastikan kebijakan ekonomi sirkular berjalan di daerah, sehingga sampah tidak lagi dipandang sebagai beban anggaran, melainkan sumber daya yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat," ujar Siswanto.
Baca juga: DLH dorong pengelolaan sampah mandiri di Pasar Induk Kramat Jati


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5415669/original/068171900_1763387828-1000245410.jpg)

