KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono terkait kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. 

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ONS," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 15 Januari 2026.

Baca Juga :
KPK Ungkap Perjanjian Dagang RI-AS soal Energi Berisiko Terjadi Korupsi
KPK Duga Ketua PBNU Aizzudin Abdurrahman Jadi Perantara Kasus Kuota Haji

Ono Surono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Barat Periode 2025–2030. Diketahui, baik Ono Surono maupun Ade Kuswara merupakan politikus PDIP

Berdasarkan catatan KPK, Ono Surono telah tiba pada pukul 08.23 WIB.

Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil tujuh saksi lainnya, yakni AGM selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, DDH selaku Kabid Pembangunan Jalan pada Dinas SDA-BMBK Bekasi, AFZ selaku Kabid Pembangunan Jembatan pada Dinas SDA-BMBK Bekasi, dan TI selaku Kabid Bina Konstruksi pada Dinas SDA-BMBK Bekasi.

Kemudian AGJ selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Bidang Sumber Daya Air Dinas SDA-BMBK Bekasi, HSR selaku PPK Bidang Pembangunan Jalan Dinas SDA-BMBK Bekasi, dan TLS selaku PPK Bidang Jembatan Dinas SDA-BMBK Bekasi.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh pada 2025 dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.

KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap. (Ant)

Baca Juga :
KPK Ungkap Ada Modus 'Uang Hangus' di Balik Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
Terkuak! Ini Alasan KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
KPK Endus Aliran Duit Suap Pajak ke Pejabat DJP Kemenkeu

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Buka suara, suami Boiyen luruskan tuduhan penggelapan dana investasi Rp200 Juta
• 4 jam lalubrilio.net
thumb
Prabowo Restui TKD Aceh 2026 Tak Dipangkas, 2 Daerah Bencana Lain Masih Dibahas
• 17 jam lalukatadata.co.id
thumb
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Hukum, Polres Pariaman Perkuat Kapasitas Penyidik
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
Ngadu ke DPR, Hakim Adhoc: Tunjangan Transport Rp40 Ribu
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
Pertamina dan Kemenhut Jalin Kerja Sama Optimalisasi Fungsi KHDTK untuk Perkuat Tata Kelola Kehutanan
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.