Tegaskan Komitmen pada Kesejahteraan Satwa, Bali Zoo Hentikan Permanen Program Gajah Tunggang

mediaindonesia.com
6 jam lalu
Cover Berita

LEMBAGA Konservasi Bali Zoo resmi menghentikan program gajah tunggang sebagai langkah nyata dalam memperkuat standar kesejahteraan satwa. Kebijakan strategis ini mulai diberlakukan secara permanen sejak 1 Januari 2026 di objek wisata yang berlokasi di Desa Singapadu, Kabupaten Gianyar, Bali tersebut.

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Bali Zoo, Emma Kristiana Chandra, menegaskan langkah ini diambil guna memprioritaskan kondisi psikis dan fisik gajah. Penghentian aktivitas ini juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi terbaru dari pemerintah.

“Kesejahteraan satwa adalah prioritas utama kami,” ujar Emma, Kamis (15/1). 

Baca juga : Tragis, 7 Gajah Liar Tewas Tertabrak Kereta Cepat di India

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan.

Fokus pada Perilaku Alami

Dalam pelaksanaannya, Bali Zoo berkoordinasi intensif dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali. 

Pengelola meyakini bahwa tanpa aktivitas menunggang, 14 individu Gajah Sumatera yang terdiri dari 10 betina dan empat jantan di Bali Zoo akan memiliki ruang gerak yang lebih berkualitas.

Baca juga : Sambut Libur Akhir Tahun, Bali Zoo Hadirkan Wahana Edukasi Jungle Encounter

“Kebijakan ini diambil untuk mendukung pengelolaan gajah yang lebih baik dan memastikan standar perawatan terus ditingkatkan,” ungkap Emma. 

Dengan penghapusan program tunggang, gajah-gajah tersebut kini memiliki lebih banyak waktu untuk berinteraksi sosial dan menjalani program pengayaan (enrichment) yang mendukung perilaku alami mereka.

Sebagai gantinya, Bali Zoo mengalihkan fokus pada pengembangan pengalaman pengunjung yang lebih edukatif. 

Wisatawan kini diarahkan pada kegiatan yang berorientasi pada pembelajaran konservasi serta peningkatan kepedulian terhadap kelestarian satwa melalui pengamatan perawatan harian gajah.

Apresiasi dari BKSDA Bali

Langkah proaktif Bali Zoo ini mendapat apresiasi tinggi dari Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko. Ia memuji komitmen lembaga konservasi seluas 12 hektare tersebut dalam menindaklanjuti arahan Kementerian Kehutanan.

“Kami berikan apresiasi kepada Bali Zoo yang berinisiatif dan berkomitmen untuk menghentikan gajah tunggang per 1 Januari 2026,” ucap Hendratmoko saat dikonfirmasi secara terpisah.

Berdasarkan data BKSDA Bali, saat ini terdapat 83 individu Gajah Sumatera yang dikelola oleh lima lembaga konservasi di Pulau Dewata. 

Secara total, Bali memiliki 13 lembaga konservasi yang menaungi berbagai jenis satwa. Hendratmoko pun berharap langkah yang diambil Bali Zoo dapat diikuti oleh lembaga konservasi lainnya di Bali demi menjamin kesejahteraan satwa secara menyeluruh. (Ant/Z-1)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Terus Melesat, Harga Emas Antam Naik Rp 10.000 Jadi Rp 2.675.000 per Gram
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Hasil Copa de Rey: Real Madrid Ditekuk Tim Divisi Dua Albacete 2-3 di Debut Alvaro Arbeloa
• 14 jam lalumerahputih.com
thumb
Mengapa Kritik terhadap Presiden Diatur Khusus dalam Hukum Pidana?
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Mendes Yandri: Desa ditempatkan jadi pelaku utama pembangunan nasional
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Kasus Bupati Bekasi, Ono Surono PDIP dan Tulus Diperiksa KPK
• 8 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.