Jakarta (ANTARA) - Polisi mengusut perusahaan pemilik truk kontainer yang melintasi jalan permukiman Kampung Bulak Teko, Kalideres, Jakarta Barat.
Kanit Lantas Polsek Kalideres AKP Setyo Utomo menegaskan truk kontainer dilarang memasuki jalanan tersebut.
"Dilarang (truk melintas). Itu sebenarnya sudah ada rambu larangan di Jalan Peta Selatan, di samping Polsek Kalideres," ucap Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Setelah perusahaan teridentifikasi, pihaknya akan memberikan imbauan agar menggunakan kendaraan pengangkut yang lebih kecil saat melakukan bongkar muat barang di Jalan Kampung Bulak Teko.
"Ke depannya, akan diberikan imbauan buat perusahaan yang menggunakan kontainer, untuk tidak menggunakan kontainer ke jalan yang memang terdapat rambu larangan bagi kontainer masuk," ujar Setyo.
Sebelumnya, dalam video yang diunggah akun Instagram @info_kalideres, terlihat truk kontainer berwarna hijau melintas di samping Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, dari Jalan Peta Selatan menuju perkampungan warga di Jalan XX, Rabu (14/1).
Saat berbelok ke Jalan Kampung Bulak Teko, truk itu kesulitan karena badan kendaraan terlampau besar untuk jalan tersebut.
Pengemudi truk pun mengambil ancang-ancang dengan berbelok dari sisi kanan, sehingga memakan badan jalan untuk kendaraan dari arah berlawanan.
Arus lalu lintas di kawasan itu sempat terhenti sejenak dan suara klakson bersahutan.
Dalam video tersebut, diketahui di kawasan jalan kampung tersebut terdapat pabrik dan pergudangan. Truk kontainer pun disebut-sebut sering melintas di jalan perkampungan itu.
Baca juga: Dishub tindak lanjuti keluhan warga soal truk kontainer di Jakbar
Baca juga: Sebanyak 10 truk berisi lumpur dikeruk dari Kali Sepak Jakbar
Baca juga: Sebuah truk terguling di Cengkareng Jakarta Barat
Kanit Lantas Polsek Kalideres AKP Setyo Utomo menegaskan truk kontainer dilarang memasuki jalanan tersebut.
"Dilarang (truk melintas). Itu sebenarnya sudah ada rambu larangan di Jalan Peta Selatan, di samping Polsek Kalideres," ucap Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Setelah perusahaan teridentifikasi, pihaknya akan memberikan imbauan agar menggunakan kendaraan pengangkut yang lebih kecil saat melakukan bongkar muat barang di Jalan Kampung Bulak Teko.
"Ke depannya, akan diberikan imbauan buat perusahaan yang menggunakan kontainer, untuk tidak menggunakan kontainer ke jalan yang memang terdapat rambu larangan bagi kontainer masuk," ujar Setyo.
Sebelumnya, dalam video yang diunggah akun Instagram @info_kalideres, terlihat truk kontainer berwarna hijau melintas di samping Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, dari Jalan Peta Selatan menuju perkampungan warga di Jalan XX, Rabu (14/1).
Saat berbelok ke Jalan Kampung Bulak Teko, truk itu kesulitan karena badan kendaraan terlampau besar untuk jalan tersebut.
Pengemudi truk pun mengambil ancang-ancang dengan berbelok dari sisi kanan, sehingga memakan badan jalan untuk kendaraan dari arah berlawanan.
Arus lalu lintas di kawasan itu sempat terhenti sejenak dan suara klakson bersahutan.
Dalam video tersebut, diketahui di kawasan jalan kampung tersebut terdapat pabrik dan pergudangan. Truk kontainer pun disebut-sebut sering melintas di jalan perkampungan itu.
Baca juga: Dishub tindak lanjuti keluhan warga soal truk kontainer di Jakbar
Baca juga: Sebanyak 10 truk berisi lumpur dikeruk dari Kali Sepak Jakbar
Baca juga: Sebuah truk terguling di Cengkareng Jakarta Barat


/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F12%2F15%2F325812c0-a21c-4b26-a79e-3980370f330c_jpg.jpg)
