JAKARTA, KOMPAS.com - Lenny Damanik, ibu dari Mikael Histon Sitanggang (15), bocah yang meninggal akibat penganiayaan prajurit TNI berpangkat Sersan Satu (Sertu) Riza Pahlivi, tak kuasa menahan tangis saat bersaksi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Perkara dengan nomor 197/PUU-XXIII/2025 ini adalah uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Lenny hadir sebagai saksi dalam sidang permohonan uji materi UU TNI, Rabu (14/1/2026).
Baca juga: Kisah Ibu di Deli Serdang Mencari Keadilan untuk Kematian Sang Putra yang Diduga Dianiaya Anggota TNI
Di hadapan majelis hakim, Lenny menegaskan dirinya hadir bukan sebagai ahli hukum, melainkan sebagai seorang ibu yang kehilangan anak akibat kekerasan.
Ia menyatakan sangat terpukul karena vonis terhadap Sertu Riza Pahlivi hanya 10 bulan penjara, hukuman yang menurutnya tidak sebanding dengan hilangnya nyawa anaknya.
“Bagi saya sebagai Ibu, itu bukan sekadar angka. Itu adalah rasa keadilan yang terasa sangat jauh dari hati nurani,” kata Leni, dikutip dari siaran di YouTube Mahkamah Konstitusi, Kamis (15/1/2026).
Ia mempertanyakan dasar pemberian vonis ringan itu, meski proses hukum telah berjalan panjang.
Menurutnya, sebagai warga negara, setiap orang seharusnya memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
“Karena itulah, saya memberanikan diri berdiri di sini untuk bertanya dengan hati yang hancur, mengapa pembunuh anak saya hanya dihukum 10 bulan? Apa dasarnya? Kenapa dengan proses yang begitu panjang tetapi tidak ada keadilan terhadap anak saya?” ujar Leni sambil menangis.
Baca juga: Keluarga Korban Tindak Pidana Prajurit TNI Uji Materi UU Peradilan Militer ke MK
Ia juga menegaskan tidak menuntut balas, tetapi berharap hukum tidak membedakan perlakuan antara aparat berseragam dan warga sipil.
Leni menyampaikan kekhawatirannya bahwa jika keadilan tidak ditegakkan dalam kasus anaknya, maka hukum berpotensi gagal melindungi anak-anak lain di masa depan.
Dengan suara bergetar menahan tangis, Leni menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada kebijaksanaan Majelis Hakim Konstitusi.
Peristiwa tewasnya putra LennyDalam kesempatan ini, Lenny menguraikan peristiwa yang terjadi pada 24 Mei 2024, hari di mana Mikael menjadi korban penganiayaan oleh Sertu Riza Pahlivi.
Saat itu, Leni sedang berada di Pematang Siantar untuk menghadiri pemakaman orang tuanya.
Sementara itu, Mikael berada di Medan untuk mengikuti kegiatan perpisahan sekolah karena telah duduk di kelas III SMP.




