Bisnis.com, CIREBON-- Bupati Cirebon, Imron Rosyadi menyoroti serius rendahnya kepatuhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam menunaikan kewajiban pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor.
Imron mengaku prihatin karena masih banyak ASN yang tercatat menunggak, padahal mereka semestinya menjadi teladan bagi masyarakat.
“ASN itu harus jadi contoh. Kalau yang digaji oleh negara saja tidak patuh, bagaimana masyarakat mau didorong patuh?” ujar Imron saat dimintai keterangan, Kamis (15/1/2026).
Menurut Imron, persoalan ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut moralitas aparatur negara. Ia menegaskan, ASN adalah wajah pemerintah di mata publik. Ketika ASN abai terhadap kewajiban pajak, maka pesan yang sampai ke masyarakat menjadi keliru.
Imron mengungkapkan, data dari Samsat dan Bapenda menunjukkan ribuan kendaraan milik ASN di Kabupaten Cirebon tercatat menunggak pajak, baik roda dua maupun roda empat. Bahkan, tidak sedikit di antaranya berasal dari dinas-dinas dengan jumlah pegawai besar seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Ia membandingkan kondisi ASN dengan masyarakat umum. Menurut Imron, masyarakat yang menunggak pajak masih bisa dimaklumi dalam batas tertentu, misalnya karena keterbatasan ekonomi atau kurangnya pemahaman. Namun untuk ASN, alasan tersebut dinilai tidak relevan.
Baca Juga
- Digaji Negara, 5.268 ASN di Kabupaten Cirebon Justru Tunggak Pajak Kendaraan
- Bapenda Jabar Tandai Ribuan Motor dan Mobil Penunggak Pajak di Cirebon
“Kalau masyarakat, kita masih bisa pahami. Mungkin karena ekonomi, mungkin karena kurang tahu. Tapi ASN itu setiap hari berkutat dengan aturan. Mereka tahu pajak itu kewajiban. Dan secara penghasilan, rata-rata di atas UMR,” kata Imron.
Lebih jauh, Imron juga menyoroti adanya kendaraan dinas berpelat merah yang ikut tercatat menunggak pajak. Ia menyebut hal ini sebagai persoalan tata kelola yang tidak boleh dibiarkan.
Imron menilai, ketidakpatuhan ASN terhadap pajak berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di tengah upaya pemerintah daerah menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), perilaku abai dari internal justru menjadi kontraproduktif.
“Setiap rupiah pajak itu kembali ke rakyat, untuk jalan, pendidikan, kesehatan. Jadi kalau ASN tidak patuh, itu sama saja menggerogoti hak masyarakat sendiri,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, ribuan ASN di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tercatat masih menunggak pajak kendaraan bermotor. Data Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Cirebon menunjukkan, hingga awal 2026 terdapat 5.268 unit kendaraan milik ASN yang belum melunasi kewajiban pajaknya, terdiri dari 4.687 unit roda dua dan 581 unit roda empat.
Pelaksana Tugas Kepala P3DW Kabupaten Cirebon, Widianto Nugroho Adi, mengatakan mayoritas penunggak berasal dari sektor pendidikan dan kesehatan. Dari total kendaraan menunggak, Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon menyumbang 2.681 unit, menjadikannya instansi dengan tingkat ketidakpatuhan tertinggi.
“Kami sudah petakan. Yang paling banyak memang dari Dinas Pendidikan, disusul sektor kesehatan. Ini akan kami tindaklanjuti bersama Bapenda Kabupaten Cirebon,” ujar Widianto, Rabu (14/1/2026).
Berdasarkan perhitungan kasar, dengan asumsi rata-rata pajak sepeda motor Rp300.000 hingga Rp500.000 per tahun dan mobil Rp1 juta hingga Rp3 juta per tahun, potensi tunggakan bisa mencapai miliaran rupiah. Angka ini signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah tekanan fiskal dan kebutuhan belanja publik yang terus meningkat.


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F14%2Fa51c1f81685b6f3519708e81ffbf1a73-GKT_Cover_12_Masalah_Lingkungan.png)

