KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

suara.com
2 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • KPK bantah melindungi pemilik Maktour dalam kasus korupsi kuota haji.
  • Kasus ini terkait pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang tidak proporsional.
  • Mantan Menag Yaqut dan staf khususnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah tudingan bahwa pihaknya melindungi pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur, dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023-2024.

Bantahan ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi pertanyaan mengapa Fuad belum ditetapkan sebagai tersangka, padahal ia termasuk pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri.

“Tidak ada (perlindungan untuk Fuad). Semua proses penyidikan berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).

Meskipun baru mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), yang menjadi tersangka, Budi menegaskan bahwa peluang penetapan tersangka lain masih terbuka.

"Penyidikan perkara ini masih akan terus bergulir," tegasnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, Fuad diduga berperan dalam melobi pembagian 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi.

Modus Korupsi Kuota Haji Tambahan

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah menjelaskan konstruksi perkara ini. Kasus bermula dari 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan oleh Arab Saudi untuk tahun 2024.

Menurut UU Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Dengan demikian, dari 20.000 kuota tambahan, seharusnya 18.400 dialokasikan untuk haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus.

Baca Juga: Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan

"Tetapi kemudian, ini tidak sesuai aturan. Kuota tambahan itu dibagi dua: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus. Ini menjadi 50-50, menyalahi aturan yang ada," ungkap Asep.

Perubahan komposisi ini diduga menguntungkan sejumlah pihak, terutama agen perjalanan haji khusus, dan menjadi dasar perbuatan melawan hukum yang kini diusut KPK.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Arsenal Bungkam Chelsea 3-2 di Leg Pertama Semifinal
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
Hancur Lebur di Copa del Rey! Ruang Ganti Real Madrid Disebut Seperti Pemakaman, Alvaro Arbeloa Disorot Tajam
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Nasib Tiang Monorel Jakarta: Dibangun Rp 193 Miliar, Dibongkar Rp 254 Juta
• 21 jam lalukompas.com
thumb
AHY: IKN Dirancang Efisien, Ramah Lingkungan, dan Berpusat pada Manusia
• 20 jam lalutvrinews.com
thumb
1 Tiang Monorel Selesai Dibongkar, Jalan HR Rasuna Said Dibuka Lagi
• 17 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.