Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra Gelar Rakor Hari Ini

tvrinews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Intan Kw

TVRINews, Jakarta

Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra menggelar rapat koordinasi (rakor) pada hari ini, Kamis, 15 Januari 2026. Rakor ini membahas percepatan pemulihan pascabencana di wilayah Sumatra.

Pertemuan lintas kementerian dan lembaga ini menjadi tindak lanjut atas Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Rakor dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. Dalam sambutannya ia menjelaskan tugas dari Satgas.

"Tugas Satgas ini adalah mengkoordinasikan penyusunan dan menetapkan kebijakan umum, kemudian mengkoordinasikan perencanaan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi, serta menetapkan dan melaksanakan langkah-langkah strategis," kata Pratikno dalam rakor di Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026.

Pratikno juga menjelaskan mekanisme pelaporan kinerja Satgas. Ia menyebut Ketua Tim Pengarah wajib melaporkan perkembangan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi kepada Presiden secara berkala.

"Ada pun mekanisme pelaporannya, Bapak-Ibu sekalian. Ketua tim pengarah harus melaporkan kepada Pak Presiden, kepada Bapak Presiden setiap dua bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan, baik atas panggilan Pak Presiden maupun atas keperluan yang dianggap urgent untuk dilaporkan kepada Pak Presiden oleh tim pengarah," jelasnya.

Sementara itu, Tim Pelaksana diwajibkan menyampaikan laporan kemajuan implementasi rehabilitasi dan rekonstruksi minimal setiap bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

"Kemudian tim pelaksana melaporkan kemajuan implementasi rehabilitasi dan rekonstruksi minimal setiap bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan," ucapnya.

Terkait pembiayaan, Pratikno mengungkapkan anggaran Satgas bersumber dari APBN maupun sumber lain yang sah. Anggaran operasional Satgas diusulkan oleh Ketua Tim Pelaksana, dalam hal ini Mendagri, kepada Menteri Keuangan.

Dalam rakor tersebut juga dipaparkan sejumlah skala prioritas percepatan pemulihan pascabencana. Di antaranya percepatan penetapan relokasi sekolah yang hanyut dan rusak total.

Kemudian cash for work sektor pendidikan melalui alokasi Dana Satuan Pendidikan (DSP) untuk pelibatan masyarakat dalam pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan.

Prioritas lainnya meliputi pembangunan gedung pendidikan yang memenuhi standar struktur tahan gempa dan banjir, percepatan penyaluran tunjangan guru serta dukungan operasional bagi sekolah terdampak, hingga pelaksanaan pendidikan kebencanaan dan penerapan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jadwal, Siaran Langsung, Live Juga Link Streaming Laga Liga Italia Serie A Como Vs AC Milan
• 6 jam lalumerahputih.com
thumb
Rully, Suami Boiyen Bantah Melakukan Penipuan: Dana Dipakai untuk Kebutuhan Usaha
• 11 jam lalutabloidbintang.com
thumb
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
• 6 jam lalusuara.com
thumb
Senator Finsen Minta Prabowo dan Bahlil Setop Wacana Tanam Sawit di Papua
• 12 jam lalugenpi.co
thumb
Gara-gara Google Maps, Daerah Ini Batal Dapat Bantuan Bangun RS
• 8 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.