MADIUN (Realita) - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun mengimbau masyarakat, khususnya para peternak, agar lebih peka dan berhati-hati terhadap kondisi kesehatan hewan ternaknya. Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya sejumlah laporan mengenai munculnya gejala yang menyerupai Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di beberapa wilayah di Kabupaten Madiun.
Kepala DKPP Kabupaten Madiun, Paryoto, menyampaikan bahwa laporan tersebut berasal dari wilayah Madiun bagian timur, tepatnya di daerah perbatasan Kabupaten Nganjuk dengan Kecamatan Gemarang.
“Ada beberapa laporan yang mengidentifikasikan gejala mirip PMK. Lokasinya di wilayah Madiun bagian timur, perbatasan Nganjuk dengan Gemarang. Namun, kami sudah melakukan pengobatan dan mudah-mudahan gejala mirip PMK ini tidak berkembang,” ujar Paryoto saat ditemui pada Kamis (15/1/2026).
Lebih lanjut, Paryoto menjelaskan bahwa Penyakit Mulut dan Kuku sebenarnya dapat dikendalikan apabila ditangani secara cepat dan tepat. Namun, apabila dibiarkan tanpa penanganan, penyakit ini dapat menimbulkan dampak yang sangat serius bagi sektor peternakan dan ekonomi masyarakat.
“PMK itu kalau dibiarkan sangat berbahaya dan sangat merugikan masyarakat. Artinya, kalau tidak kita kendalikan, tingkat kematian hewan ternak bisa mencapai lebih dari 50 persen,” ungkapnya.
Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan, DKPP Kabupaten Madiun telah melakukan sejumlah upaya, salah satunya dengan melakukan penyemprotan desinfektan di pasar-pasar hewan untuk memutus potensi penyebaran penyakit.
Selain itu, DKPP juga secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan kelompok ternak di setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Madiun, guna meningkatkan pemahaman peternak tentang ciri-ciri, pencegahan, serta penanganan awal PMK.
Paryoto menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan tenaga medis hewan, baik dokter hewan maupun paramedis, yang ditempatkan di masing-masing kecamatan untuk memastikan penanganan dapat dilakukan secara cepat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan gejala PMK pada hewan ternaknya, agar segera melapor kepada petugas peternakan, dokter hewan di Pos Kesehatan Hewan (Poskeswan), atau petugas lain yang memahami penanganan peternakan,” pungkasnya.
DKPP Kabupaten Madiun berharap dengan adanya kewaspadaan bersama, pelaporan dini, serta langkah pencegahan yang berkelanjutan, potensi penyebaran PMK dapat ditekan dan tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi peternak di wilayah Madiun.
(YW)
Editor : Redaksi



