Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menyorot kasus child grooming yang menimpa aktris Aurelie Moeremans dalam sebuah rapat kerja bersama Komnas Perempuan di DPR, Kamis (15/1).
Aurelie merilis sebuah buku berjudul ‘Broken Strings’ yang menceritakan pengalamannya saat berusia 15 tahun menjadi korban child grooming oleh seorang aktor yang berusia 29 tahun.
Rieke menilai, seringkali kasus child grooming dianggap tabu di Indonesia. Akhirnya, banyak kasus child grooming yang tak ditangani serius apabila tidak viral.
"Saya ingin menyampaikan satu kasus yang penting juga adalah terkait ini sedang ramai kasusnya di media sosial. Tadi dikatakan no viral no justice atau saya menyebutnya viral for justice begitu," ungkap Rieke.
Rieke pun menilai kasus seperti yang dialami Aurelie seharusnya tidak didiamkan dan negara harus bergerak menyelesaikan.
"Bagaimana masa mudanya dihancurkan, bukan hanya dirampas dan ini adalah memoar yang terindikasi merupakan kisah hidup yang nyata dan ini bisa terjadi pada siapa saja, juga kepada anak-anak kita," kata Rieke.
"Ketika negara diam, ketika kita yang ada di dalam posisi harusnya bersuara, kita diam. Saya belum mendengar ada suara dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan secara utuh secara serius terhadap kasus ini," sambungnya.
Politikus PDIP ini menyebut kisah Aurelie kini sudah memancing sorotan internasional. Menurutnya, kasus serupa banyak terjadi di Indonesia tapi tak terdengar.
"Ini bukan masalah yang saya kira sudah menjadi perhatian internasional. Lalu child grooming ini bukan tindak pidana yang berdiri sendiri melainkan modus operandi prosesnya sistematis. Ketika pelaku atau groomer membangun kedekatan emosional ketergantungan pada anak atau remaja tujuan akhir adalah kekerasan atau eksploitasi seksual," ungkapnya.
Rieke pun mengaku emosional ketika menceritakan kasus Aurelie. Ia menyoroti terduga pelaku child grooming itu justru melakukan sederet pembelaan diri kepada publik.
"Maaf pimpinan saya agak emosional karena ini bisa terjadi loh pada anak-anak kita begitu atau pada masa depan. Sebetulnya kasusnya banyak di Indonesia, untungnya ada anak ini yang berani ngomong lalu sekarang pelakunya, indikasi, saya tidak menuduh, indikasi pelakunya ini sekarang sedang melakukan pembelaan diri begitu," ujar Rieke.
"Dan ini rame setiap hari Mas Willy kalau bisa dilihat itu terus-terusan indikasi pelaku melakukan pembelaan diri seolah-olah normalisasi terhadap bagaimana kekerasan terhadap anak ada pembujukan di situ pernikahan, indikasi ada kekerasan seksual dan sebagainya yang cukup sadis saya kira," sambungnya.
Rieke pun mengatakan berkomitmen untuk membela seluruh korban yang mengalami kasus serupa seperti Aurelie. Menurutnya, kasus seperti itu tak boleh didiamkan.
"Di hari pertama saya bertugas di Komisi XIII dengan support dari pimpinan, apakah mungkin kita memperjuangkannya bersama? Ada yang mencoba membela langsung diintimidasi Ibu kasus ini. Namanya sahabat saya juga Mba Hesti, dan tidak ada satupun negara yang saat ini saya kira untuk bersuara," imbuhnya.
Menanggapi sorotan Rieke, Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya langsung mengagendakan sebuah rapat dengar pendapat umum (RDPU) khusus membahas child grooming. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hingga kepolisian akan diundang.
“Jadi nanti kita bikin RDPU, bahkan kita bisa juga undang kementerian perempuan dan anak, polisi dan segala macam, jadi kita rapat gabungan aja, khusus dengan child grooming ini, cocok?” ucap Willy dalam rapat yang sama.
Lebih lanjut, dalam rapat itu, Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor menyebut saat ini Komnas Perempuan belum menerima aduan khusus dari Aurelie.
“Secara khusus kami belum menerima laporannya,” ucap Maria.





