Ringkus Komplotan Spesialis Bobol Tembok Lintas Daerah, Polres Madiun Amankan Ratusan Perhiasan Emas

realita.co
4 jam lalu
Cover Berita

MADIUN (Realita) - Kepolisian Resor (Polres) Madiun melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap komplotan pencurian dengan pemberatan yang dikenal sebagai spesialis bobol tembok.

Komplotan ini diketahui beraksi lintas daerah di wilayah Kabupaten Madiun dan Kabupaten Magetan, dengan sasaran toko dan minimarket.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pembobolan Toko Dolopo Store dan Toko Pagoda Collection di Kabupaten Madiun yang terjadi pada akhir Desember 2025. Perkembangan penanganan perkara disampaikan dalam konferensi pers Polres Madiun pada Kamis (15/1/2026).

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa dari pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain satu buah linggis, dua buah obeng, satu palu, dan satu kunci inggris,” ujar Kapolres.

Kapolres mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi yang sama di setiap tempat kejadian perkara (TKP), yakni dengan merusak atau membobol tembok bangunan toko.

“Modus operandi pelaku yaitu membobol bangunan toko atau market dengan cara merusak tembok menggunakan linggis dan obeng di dua TKP tersebut,” jelasnya.

Selain beraksi di wilayah Kabupaten Madiun, komplotan ini juga diketahui melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Magetan.

“Selain TKP di Madiun, pelaku juga melaksanakan aksinya di wilayah Magetan,” tegas Kapolres.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan empat tersangka, yakni JMH (48) warga Kabupaten Madiun, serta AMD (50), MHL (42), dan SBM (37) yang merupakan warga Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial WWT masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dilokasi yang sama, Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo, S.H., M.H. menambahkan bahwa penangkapan dilakukan saat para pelaku baru saja melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Magetan.

“Pada saat kami melakukan penangkapan, para pelaku baru saja melakukan pencurian di wilayah Magetan. Barang bukti berupa emas, uang tunai, serta alat-alat yang digunakan berhasil kami amankan,” ungkapnya.

Menurutnya, dari hasil pengembangan penyidikan, polisi menyita ratusan perhiasan emas yang terdiri dari:
42 kalung emas
275 cincin emas
144 gelang emas

Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp24.037.000, lima unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT bernomor polisi AB 6812 SF yang digunakan para pelaku.

Berdasarkan pendalaman perkara, diketahui bahwa perhiasan emas dan uang tunai tersebut bukan berasal dari TKP di Kabupaten Madiun, melainkan hasil pencurian di wilayah Kabupaten Magetan, tepatnya di Toko Abre Store Kecamatan Maospati dan Toko Emas Senna Golden Kecamatan Bendo.

Terkait hal tersebut, Polres Madiun telah berkoordinasi dengan Polres Magetan untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Sementara itu, untuk perkara di wilayah Kabupaten Madiun, pelaku diketahui sempat merusak brankas berisi uang sekitar Rp50 juta, namun belum sempat mengambil isinya. Pada TKP lainnya, aksi pelaku terhenti setelah kepergok karyawan toko, bahkan salah satu tersangka diketahui meninggalkan KTP di lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) juncto Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Untuk diketahui, saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Mapolres Madiun guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (yw)

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gubernur Mualem: 50.000 Hektare Lahan Sawan di Aceh Masih Tertutup Lumpur
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Pecah! Tangis Laras Faizati usai Sidang Putusan Kasus Demo Agustus: Saya Divonis Bersalah, Tapi...
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
BPOM Minta Sufor S26 Ditarik: Bentuk Kehati-hatian Meski Tak Ditemukan Racun
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Ungkap Cara Kerja, Elon Musk Akhirnya Jawab Soal Kontroversi Grok AI
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Gibran Berkunjung, Siswa SMAN 1 Wamena Curhat Porsi Nasi MBG Lebih Banyak
• 7 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.