Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Dikukuhkan Jadi Guru Besar UGM

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Yogyakarta: Pakar Hukum Tata Negara Prof Dr Zainal Arifin Mochtar resmi dikukuhkan sebagai guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM). Dalam pengukuhannya sebagai guru besar ia menyampaikan pidato berjudul "Konservatisme yang Menguat dan Independensi Lembaga Negara yang Melemah: Mencari Relasi dan Mendedah Jalan Perbaikan".

"Di situ saya gambarkan bahwa memang ada yang berbahaya, alarm bagi demokrasi. Karenanya kita semua harus bekerja untuk membalikannya, bahaya kalau dibiarkan," kata Zainal di Balairung UGM, Kamis, 15 Januari 2026.

Ia mengungkapkan, menguatnya konservatisme dibarengi tawaran otoritarianisme tinggi. Sentralisasi kekuasaan di tangan satu eksekutif dapat mematikan lembaga-lembaga lain.

"Sentralisasi kekuasaan di tangan satu eksekutif, akhirnya lembaga-lembaga lain sudah mati. Kan sudah dimulai, kita lihat dari KPK dilemahkan satu per satu," ujarnya.
 

Baca Juga :

Sidang terkait Ijazah Jokowi, Uji Konsekuensi Ulang UGM Dipersoalkan


Solusi yang ditawarkan adalah kembali ke demokrasi, yang menurutnya bukan hanya tugas fakultas hukum, namun kerja semua kelembagaan. Dalam kesempatan yang sama, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyebut capaian Zainal sebagai puncak baru pengabdian keilmuan. Ia berharap Zainal tak hanya menjadi intelektual kampus, melainkan juga intelektual publik yang mencerdaskan bangsa.

"Publik mengetahui Zainal memiliki keahlian, wawasan, dan keberanian untuk mengungkapkan pikirannya dan menegur penyimpangan. Keberanian itulah yang membuat kecendekiawanannya menjadi berbeda," kata Anies.

Sejumlah tokoh hadir dalam pengukuhan tersebut, di antaranya mantan Ketua MK Moh. Mahfud MD, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, penyidik KPK Novel Baswedan, mantan Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Informasi Terbaru Bansos Januari 2026 Kapan Cair? Segera Cek Penerima PKH dan BPNT 2026
• 23 jam lalunarasi.tv
thumb
Foto: Seragam Baru Yamaha XMAX 250 Connected
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Satgas PKH Sanksi 83 Perusahaan Sawit yang Beroperasi di Kawasan Hutan
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Frasa “Memperkaya” dan “Menguntungkan” dalam KUHP Baru Diuji ke MK karena Dinilai Timbulkan Ketidakpastian Hukum
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Komisi III DPR RI Bahas RUU Perampasan Aset, Fokus pada Pemulihan Keuangan Negara dan Pemberantasan Kejahatan Finansial
• 8 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.