Ini 6 Perusahaan yang Digugat KLH Penyebab Bencana Sumatra, Bergerak di Bidang Tambang-Sawit

bisnis.com
8 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menggugat secara perdata 6 perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap bencana alam di Sumatra. 

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan mengatakan keenam perusahaan berada di Sumatra Utara.

"Saya sebutkan inisialnya, praduga tak bersalah ini. Jadi, PT NSHE, PT AR, PT TPL, PT PN, PT MST, dan PT TBS, semuanya berada di Sumatra Utara," katanya saat konferensi pers di Plaza Kuningan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Rizal menjelaskan keenam perusahaan bergerak di berbagai bidang diantaranya penambangan emas, tambang, PLTA, hingga pembukaan untuk lahan sawit. 

Dia menyebut dampak kerusakan lingkungan terbesar adalah perusahaan yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI). Dari hasil kajian yang dilakukan, total lahan pembukaan lahan hutan yang dilakukan keenam perusahaan seluas 2.516,39 hektar. 

"Pastinya gugatan ini ada dasar-dasarnya bahwa peran mereka terhadap kerusakan maupun pencemaran lingkungan hidup sudah ada," jelasnya.

Rizal mengatakan pihaknya telah melayangkan gugatan untuk dua perusahaan di PN Kota Medan, tiga perusahaan di PN Jakarta Selatan, dan satu di PN Jakarta Pusat.

Dia menyampaikan mereka digugat atas dugaan kerusakan lingkungan dengan nilai lebih dari Rp4,8 triliun. Dari nominal tersebut, kerugian lingkungan hidup lebih dari Rp4,6 triliun.

"Sedangkan pemulihan lingkungan hidupnya itu sebesar Rp178 miliar," ucapnya.

Menurut Rizal, sifat gugatan adalah strict liability atau pertanggungjawaban mutlak yang mengakibatkan kerusakan ekosistem lingkungan hidup secara langsung, serta keselamatan kehidupan masyarakat.

Diketahui, ada total 70 perusahaan di Sumatra dan Aceh yang dilakukan verifikasi oleh KLH. Di Aceh, ada 22 entitas perusahaan yang sedang dilakukan verifikasi dan 11 telah dilakukan verifikasi.

Di Sumatra Utara, 7 entitas perusahaan dilakukan verifikasi dan 8 telah dilakukan verifikasi. Sumatra Barat sebanyak 4 entitas perusahaan dilakukan verifikasi dan 18 telah diverifikasi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Telusuri Peran Anggota DPRD Iin Farihin dalam Kasus Suap Proyek Bekasi, Diduga Terafiliasi Vendor
• 22 jam laluliputan6.com
thumb
KPK Ungkap Perjanjian Dagang RI-AS soal Energi Berisiko Terjadi Korupsi
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Oknum Anggota Ormas Dihajar Massa karena Kepergok Mencuri
• 10 jam lalurealita.co
thumb
Polri Peduli, Beri Pendampingan Psikologis saat 40 Hari Kepergian Alvaro Kiano
• 13 jam laludisway.id
thumb
Soal Wacana Pegawai SPPG jadi PPPK, BKD Jabar Tunggu Arahan
• 13 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.