KLH Ungkap 6 Korporasi Penyebab Banjir Sumatra, Rusak 2.500 Hektare Lahan

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkapkan kerusakan lahan yang diakibatkan pembukaan lahan oleh 6 perusahaan diduga penyebab banjir Sumatra seluas lebih dari 2,5 ribu hektare.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan mengatakan keenam perusahaan bergerak di bidang tambang emas, PLTA, hingga sawit. Dampak kerusakan lahan terbesar disebabkan oleh perusahaan yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI).

"2,516,39 hektare totalnya [kerusakan lingkungan dari enam perusahaan]," katanya saat konferensi pers di Plaza Kuningan, Kamis (15/1/2026).

Dia menyebutkan inisial enam perusahaan tersebut, yaitu; PT NSHE, PT AR, PT TPL, PT PN, PT MST, dan PT TBS. Seluruh perusahaan berlokasi di Sumatra Utara.

Rizal mengatakan pihaknya telah melayangkan gugatan perdata untuk dua perusahaan di PN Kota Medan, tiga perusahaan di PN Jakarta Selatan, dan satu di PN Jakarta Pusat.

Dia menyampaikan mereka digugat atas dugaan kerusakan lingkungan dengan nilai lebih dari Rp4,8 triliun. Dari nominal tersebut, kerugian lingkungan hidup lebih dari Rp4,6 triliun.

Sedangkan pemulihan lingkungan hidupnya sebesar Rp178 miliar.

Menurut Rizal, sifat gugatan adalah strict liability atau pertanggungjawaban mutlak yang mengakibatkan kerusakan ekosistem lingkungan hidup secara langsung, serta keselamatan kehidupan masyarakat.

"Pastinya gugatan ini ada dasar-dasarnya bahwa peran mereka terhadap kerusakan maupun pencemaran lingkungan hidup sudah ada," jelasnya.

Diketahui, ada total 70 perusahaan di Sumatra dan Aceh yang dilakukan verifikasi oleh KLH. Di Aceh, ada 22 entitas perusahaan yang sedang dilakukan verifikasi dan 11 telah dilakukan verifikasi.

Di Sumatra Utara, 7 entitas perusahaan dilakukan verifikasi dan 8 telah dilakukan verifikasi. Sumatra Barat sebanyak 4 entitas perusahaan dilakukan verifikasi dan 18 telah diverifikasi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kisah Seniman Bali Ukir Dewi Dhawantari di Suhu -14 Selama 30 Jam di China
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Roy Suryo Bantah Kasus Ijazah Jokowi Sarat Muatan Politik, Singgung Hubungan dengan Demokrat
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Bakal Jumpa Denada di Sidang Mediasi, Ternyata Dua Tuntutan ini yang Ressa Perjuangkan
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Satpol PP Padang Pastikan Penertiban PKL Dilakukan Secara Persuasif
• 21 jam lalutvrinews.com
thumb
Ini Isi Draf Sementara RUU Perampasan Aset
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.