Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap

suara.com
6 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • KPAI terima 2.031 kasus pelanggaran hak anak sepanjang tahun 2025.
  • Orang tua kandung menjadi pelaku, namun 66% laporan tidak sebut identitas.
  • Masalah pengasuhan dan kekerasan fisik menjadi jenis pelanggaran paling dominan.

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat tingginya akses masyarakat terhadap layanan pengaduan sepanjang tahun 2025. Namun, di balik itu, KPAI menemukan persoalan serius: lemahnya detail laporan, terutama dalam mengungkap identitas pelaku.

Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025, KPAI menerima 2.031 kasus pelanggaran hak anak dari 1.508 pengaduan, dengan total korban mencapai 2.063 anak.

“Mayoritas pengaduan disampaikan melalui kanal daring,” kata Margaret dalam konferensi pers Laporan Akhir Tahun 2025 KPAI di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Orang Tua Kandung Jadi Pelaku

Temuan paling memprihatinkan adalah tingginya angka pelanggaran di lingkungan keluarga. Data KPAI menunjukkan, ayah kandung menjadi pelaku sebesar 9 persen dan ibu kandung sebesar 8,2 persen.

Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah 66,3 persen kasus tidak mencantumkan identitas pelaku secara jelas.

"Ini menunjukkan masih adanya ketakutan atau hambatan bagi korban maupun keluarga dalam menyebutkan pelaku sebenarnya," ujar Margaret.

Dari sisi jenis pelanggaran, aduan paling banyak berkaitan dengan masalah pengasuhan, disusul kekerasan fisik/psikis, kekerasan seksual, dan masalah di lingkungan pendidikan. KPAI juga menyoroti tren peningkatan kejahatan digital terhadap anak yang semakin mengkhawatirkan.

Sepanjang 2025, KPAI telah melakukan pengawasan di 87 lokasi, yang mencakup 45 pengawasan program dan 42 pengawasan penanganan kasus pelanggaran hak anak.

Baca Juga: KPAI Soal Kisah Aurelie Moeremans: Child Grooming Kerap Tak Terdeteksi karena Minim Pengetahuan


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Naik Lagi, Ini Rinciannya
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
5 Kebiasaan Buruk dalam Keuangan yang Harus Dihilangkan Agar Tidak Bangkrut
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
CIMB Niaga (BNGA) Dapat Restu OJK untuk Spin-off Unit Usaha Syariah
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Iran di Titik Kritis, dari Ekonomi Menuju Bayang-Bayang Revolusi
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Tidur di Atas Kursi Berlumpur: Momen Anggota TNI Rehat Bersihkan Lumpur Sumatera
• 14 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.