Jakarta, VIVA – Pertanyaan tentang kewajiban puasa Ramadhan sering kali tidak berhenti pada pelaksanaannya saja, tetapi juga pada solusi bagi mereka yang tidak mampu menjalankannya. Dalam Islam, terdapat keringanan bagi umat muslim yang memiliki uzur syar’i sehingga tidak sanggup berpuasa.
Salah satu bentuk keringanan tersebut adalah fidyah, yang kerap menimbulkan pertanyaan, terutama terkait berapa bayar fidyah puasa yang sesuai dengan ketentuan.
Topik fidyah menjadi penting karena berkaitan langsung dengan tanggung jawab ibadah. Tidak sedikit umat muslim yang masih bingung siapa saja yang diperbolehkan membayar fidyah, bagaimana cara menghitungnya, serta dalam bentuk apa fidyah seharusnya ditunaikan.
Fidyah sendiri merupakan pengganti ibadah puasa Ramadhan bagi muslim yang tidak mampu berpuasa karena uzur syar’i. Dalam praktiknya, fidyah bukan sekadar penggugur kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian sosial.
Dengan fidyah, seseorang yang tidak mampu berpuasa tetap dapat berbagi rezeki kepada fakir miskin. Inilah nilai utama fidyah yang menyeimbangkan aspek ibadah dan kemanusiaan.
Siapa yang Diperbolehkan Membayar Fidyah?
- EyeEm dari Freepik
Tidak semua orang yang meninggalkan puasa otomatis diwajibkan membayar fidyah. Ada kategori tertentu yang diperbolehkan membayar fidyah sebagai pengganti puasa Ramadhan, yaitu:
Orang yang sakit parah, yaitu mereka yang tidak memiliki harapan sembuh atau jika berpuasa justru memperparah kondisi kesehatannya. Orang tua renta, yang secara fisik sudah tidak sanggup menjalankan puasa.
Ibu hamil dan menyusui, apabila khawatir terhadap kesehatan diri sendiri atau anaknya. Orang yang meninggalkan qadha puasa, yakni mereka yang menunda mengganti puasa Ramadhan hingga datang Ramadhan berikutnya tanpa uzur yang dibenarkan.
Dengan memahami kategori ini, pertanyaan berapa bayar fidyah puasa bisa dijawab dengan lebih tepat sesuai kondisi masing-masing individu.
Cara Menghitung Fidyah PuasaCara menghitung fidyah pada dasarnya cukup sederhana. Untuk setiap satu hari puasa yang ditinggalkan, fidyah yang harus dibayarkan adalah 1 mud atau setara dengan 3/4 liter makanan pokok. Jika Anda meninggalkan satu hari puasa, maka fidyahnya adalah memberi makan fakir miskin sebanyak tiga kali makan dalam sehari.




