jpnn.com, JAKARTA - Petugas MBG alias Makan Bergizi Gratis diangkat PPPK. Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 17 Perpres Nomor 115 Tahun 2025, yang menyebutkan bahwa pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bisa diangkat sebagai PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kebijakan tersebut mengundang reaksi kalangan honorer maupun ASN PPPK.
BACA JUGA: MBG Bagian Intervensi Negara untuk Masyarakat Tak Mampu Beli Makanan Bergizi
Mereka menilai kebijakan tersebut tidak adil karena begitu mudahnya petugas MBG jadi ASN PPPK penuh waktu.
"Kebijakan macam apa ini, petugas MBG diangkat PPPK, sedangkan kami guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) yang mengabdi belasan hingga puluhan tahun hanya jadi tenaga paruh waktu," kata Ketum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika kepada JPNN, Kamis (15/1).
BACA JUGA: Guru Honorer Gagal PPPK Paruh Waktu Menolak Solusi dari Pemda, Begini Alasannya
Dia menilai pengangkatan pegawai SPPG yang merupakan petugas MBG sangat tidak adil. Presiden Prabowo Subianto pun diminta jangan berat sebelah.
Jangan karena MBG yang merupakan program politik Presiden Prabowo lantas mengangkangi keadilan.
BACA JUGA: Guru Honorer Digaji dari Iuran Siswa Sudah jadi PPPK, Uang Dikembalikan
Guru dan tendik merupakan bagian penting di sektor pendidikan dalam menciptakan generasi unggul.
"Selama program MBG berjalan, guru dan tendik juga ikut membagikan makanannya. Kok kami malah diangkat jadi PPPK paruh waktu," cetusnya.
Faisol mengimbau Presiden Prabowo tidak hanya terkonsentrasi pada MBG, sehingga abai terhadap nasib guru honorer dan tendik.
Tidak hanya mengkritik presiden, Faisol juga mempertanyakan peran Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi dalam membela honorer.
Seharusnya PGRI berdiri paling depan membela guru honorer dan tendik yang diangkat PPPK paruh waktu.
"Ketum PB PGRI seharusnya berjuang agar guru honorer dan tendik jangan dijadikan PPPK paruh waktu, tetapi penuh waktu," tegasnya.
Faisol mengungkapkan selama ini mereka hanya ditarik iuran PGRI, tetapi nasibnya tidak diperjuangkan.
Jangan salahkan guru dan tendik yang mulai berpaling ke organisasi lainnya, karena PGRI kurang memperjuangkan hak-hak mereka.
"Ketum PGRI tolong perjuangkan nasib PPPK paruh waktu ini. Masa kalah sama petugas MBG yang jatahnya PPPK penuh waktu," pungkasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Wacana Pegawai SPPG jadi PPPK, BKD Jabar Tunggu Arahan
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mesyia Muhammad




