Iran Bantah Vonis Hukuman Mati terhadap Demonstran, Penahanan Erfan Soltani Picu Sorotan Internasional

pantau.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Otoritas pengadilan Iran membantah laporan yang menyebutkan bahwa seorang demonstran, Erfan Soltani, dijatuhi hukuman mati atas keterlibatannya dalam unjuk rasa besar-besaran yang terjadi sejak akhir Desember 2025.

Menurut laporan media nasional Iran, IRIB, Erfan Soltani ditahan pada 10 Januari 2026 ketika berlangsung unjuk rasa di beberapa wilayah negara tersebut.

Soltani didakwa atas tuduhan "keikutsertaan dalam sebuah konspirasi terhadap keamanan internal negara dan menyebarkan propaganda anti-pemerintah", sebagaimana dilaporkan IRIB.

Meski demikian, IRIB menegaskan bahwa hukuman atas dakwaan tersebut adalah hukuman penjara, bukan hukuman mati sebagaimana ramai diberitakan sebelumnya.

Saat ini, Erfan Soltani ditahan di penjara pusat Karaj, sebuah fasilitas penahanan yang terletak di dekat ibu kota Teheran.

Gelombang Unjuk Rasa dan Reaksi Internasional

Gelombang unjuk rasa di Iran dipicu oleh kekhawatiran masyarakat terhadap inflasi yang melonjak tajam akibat pelemahan nilai tukar mata uang nasional, rial.

Sejak 8 Januari 2026, aksi unjuk rasa semakin meluas setelah muncul seruan dari Reza Pahlavi, anak dari Shah Iran yang digulingkan dalam Revolusi 1979, yang menyerukan perlawanan terhadap pemerintah saat ini.

Pada hari yang sama, akses internet dilaporkan diblokir secara menyeluruh di seluruh wilayah Iran, memicu kekhawatiran akan penindasan terhadap demonstran.

Bentrokan antara pengunjuk rasa yang meneriakkan slogan anti-pemerintah dan aparat keamanan terjadi di berbagai kota besar, dan menurut laporan, menyebabkan korban jiwa baik di pihak demonstran maupun petugas keamanan.

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan dukungan kepada rakyat Iran dalam menghadapi situasi tersebut.

"Saya mendukung rakyat Iran. Jika mereka dibunuh, kami akan melancarkan serangan besar ke Iran," ungkapnya.

Status Hukum Masih Dipantau

Meskipun otoritas Iran menyatakan bahwa Erfan Soltani hanya menghadapi hukuman penjara, kasus ini tetap menjadi sorotan publik dan media internasional.

Belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pengacara Soltani maupun organisasi HAM internasional terkait kondisi dan proses hukum yang dijalaninya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ibu Rumah Tangga di Kota Tangsel Dibekali Keterampilan Agar Mandiri Secara Ekonomi
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Bali Zoo Hentikan Program Gajah Tunggang demi Perkuat Kesejahteraan Satwa
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Video Asusila Oknum ASN di Batam Beredar di Medsos, Polda Kepri Turun Tangan
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
Era Baru Timnas Indonesia, Elkan Baggott Berpeluang Comeback Bersama John Herdman
• 13 jam lalufajar.co.id
thumb
Simak cara buat akun SNPMB 2026 untuk siswa kelas 12 dan "gapyear"
• 19 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.