Jakarta, CNBC Indonesia - Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad tidak hanya menjadi momentum keagamaan penting bagi umat Islam, tetapi juga diakui secara resmi dalam kalender kenegaraan di sejumlah negara. Indonesia termasuk salah satu negara yang menetapkan Isra Mikraj sebagai hari libur nasional, bersama beberapa negara lain dengan populasi Muslim yang signifikan.
Namun, bentuk pengakuan terhadap Isra Mikraj tidak selalu seragam. Di sebagian negara, hari besar ini ditetapkan sebagai libur nasional penuh, sementara di negara lain statusnya bersifat lokal, regional, atau sektoral, bergantung pada kebijakan pemerintah dan karakter demografis wilayah masing-masing. Berikut tabel daftar negara dan wilayah yang menetapkan Isra Mikraj sebagai hari libur yang dikutip dari berbagai sumber.
Baca: Emas, Perak, Tembaga & Timah Kompak Cetak Rekor Harga Tertinggi Baru
Baca: Awal 2026, Ini Daftar Agama di RI dan Jumlah Penganutnya
Libur Lokal dan Regional di Berbagai Negara
Beragamnya status Isra Mikraj sebagai hari libur mencerminkan pendekatan negara-negara dalam mengelola keberagaman agama dan budaya. Penetapan hari libur, baik secara nasional maupun lokal, menunjukkan pengakuan negara terhadap peran dan keberadaan komunitas Muslim dalam kehidupan sosial dan kenegaraan.