JPPI soal Bullying Mahasiswa PPDS Unsri: Pendidikan Kedokteran Sakit Parah

detik.com
11 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Mahasiswa PPDS Universitas Sriwijaya (Unsri) mendapatkan sanksi berupa penundaan wisuda dan surat peringatan keras (SP2) usai merundung juniornya. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai dunia kedokteran sedang sakit parah.

"Kejadian di Unsri ini adalah bukti nyata bahwa dunia pendidikan kedokteran kita sedang sakit parah secara sistemik. Kita tidak bisa lagi menyebut ini sebagai 'oknum' atau 'insiden lokal'," ujar koordinator nasional JPPI, Ubaid Matraji, kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).

Menurutnya, kasus bullying ini menunjukkan kegagalan institusi dalam memanusiakan manusia. Ia menambahkan sangat ironis calon dokter yang dididik untuk menyembuhkan dan memiliki empati, justru menjadi aktor kekerasan.

"Jika praktik purba ini terus berulang, artinya ada pembiaran yang terstruktur dan budaya feodalistik yang masih dipelihara di dalam kampus," sambung Ubaid.

Baca juga: Komisi IX DPR Minta Ada Tes Kejiwaan Mahasiswa PPDS Buntut Bullying Unsri

Ia mengkritik keras sanksi yang dijatuhkan oleh kampus kepada pelaku. Ubaid berpendapat sanksi tersebut terlalu lembek. Menurutnya, sanksi administratif seperti SP2 dan penundaan wisuda itu tidak menyentuh akar masalah.

"Sanksi ini menghina rasa keadilan korban. Seharusnya, jika institusi serius ingin membersihkan diri, sanksinya adalah drop out (DO) dan blacklist dari seluruh jejaring pendidikan kedokteran," kata Ubaid.




(isa/lir)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemprov DKI Jakarta Terjunkan Ribuan Pasukan Orange, Bersihkan Sampah Pascabanjir
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Harga Komoditas Lesu: Minyak Mentah Anjlok 4 Persen, Timah 2,6 Persen
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
NOC Indonesia Perkuat Diplomasi Olahraga Dorong Pencak Silat ke Gerakan Olimpiade
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Mayoritas Harga Pangan Hari Ini Turun, Daging Sapi yang Naik Jadi Rp136.601 per kg
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
RUU Perampasan Aset Dikaji sejak 2008 dan Baru Dibahas 2026, Ini Kata Anggota Komisi III DPR
• 9 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.