Polisi Tegaskan Rel yang Diambil di Jatinegara Bukan Rel Operasional

tvrinews.com
13 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nirmala Hanifah

TVRINews, Jakarta

Beredar video di media sosial narasi mengenai tujuh orang terduga pelaku yang nekat mencuri rel kereta api sepanjang tiga meter di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu, 14 Januari 2026 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Jatinegara, Komisaris Polisi Samsono mengatakan rel yang hendak dicuri tujuh orang remaja merupakan potongan rel bekas yang sudah tidak terpasang serta tidak lagi digunakan.

“Rel yang diambil merupakan rel bekas yang tergeletak di sekitar lokasi dan bukan rel aktif,” jelas Samsono kutip Jumat, 16 Januari 2025.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika aksi tersebut diketahui oleh petugas keamanan Stasiun Jatinegara. 

“Ketika dipergoki, ketujuhnya langsung melarikan diri dan meninggalkan potongan besi rel di pinggir jalan,” bebernya 

Petugas keamanan kemudian mengamankan potongan rel tersebut dengan membawanya kembali ke dalam area stasiun.

Samsono menambahkan, rel yang sempat diambil merupakan potongan rel dengan panjang kurang lebih tiga meter. Rel tersebut biasanya digunakan sebagai penutup sementara pada bagian tembok stasiun yang mengalami kerusakan.

“Rel asli yang digunakan untuk operasional kereta api memiliki panjang sekitar 25 meter. Potongan rel dalam video bukan bagian dari jalur aktif,” ujarnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa klarifikasi resmi, serta meminta warga untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Waspada! BRIN Bongkar Fakta Air Sinkhole Sumbar, Mengandung Bakteri dan Logam Berat
• 47 menit lalugenpi.co
thumb
Yoon Suk Yeol Mantan Presiden Korea Selatan Divonis 5 Tahun Penjara
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
India Open 2026 Tuai Sorotan Negatif, Disebut Kotor dan Ada Monyet Masuk
• 17 jam lalugenpi.co
thumb
Eks Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Divonis 5 Tahun Penjara
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
238 Ribu Rumah Rusak Akibat Bencana Sumatera, DPR Minta Penanganan Terintegrasi
• 12 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.