Pantau - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menargetkan Kredit Usaha Rakyat bagi pekerja migran Indonesia dapat mulai diakses pada Maret 2026.
Informasi tersebut disampaikan Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani melalui rilis pers kementerian.
Christina menyampaikan target tersebut usai memimpin rapat percepatan penyaluran KUR pekerja migran di Jakarta pada Kamis, 15 Januari 2026.
Kewenangan KUR Resmi Beralih ke Kementerian P2MIKementerian P2MI menjelaskan bahwa Kuasa Pengguna Anggaran terkait KUR pekerja migran telah resmi dialihkan ke Kementerian P2MI.
Sebelumnya, kewenangan Kuasa Pengguna Anggaran tersebut berada di bawah Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Dengan peralihan kewenangan tersebut, Kementerian P2MI kini dapat langsung menjalankan program KUR untuk penempatan pekerja migran Indonesia.
Kementerian P2MI mencatat terdapat 14 bank penyalur KUR pekerja migran dengan total plafon pembiayaan mencapai Rp331 miliar.
Christina menargetkan penyelesaian perjanjian kerja sama dengan seluruh bank penyalur dapat rampung dalam waktu dua minggu.
Sosialisasi dan Akses Mudah bagi Calon Pekerja MigranChristina menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat, khususnya calon pekerja migran Indonesia, agar memahami mekanisme dan cara mengakses KUR pekerja migran.
Ia meminta jajarannya menyiapkan panduan visual yang akan disebarluaskan melalui media sosial.
Sosialisasi program KUR pekerja migran juga akan didukung melalui promosi di bank-bank penyalur.
Kementerian P2MI berharap KUR pekerja migran dapat diakses secara mudah, tepat, dan benar-benar efektif membantu pekerja migran Indonesia.
Program KUR tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan pembiayaan sejak tahap persiapan keberangkatan pekerja migran ke luar negeri.




