Komisi II DPR Sebut Masih Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan UU Pilkada

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menyatakan, saat ini Komisi II DPR fokus untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, bukan revisi Undang-Undang Pilkada. Ia menegaskan belum ada pembahasan sama sekali RUU Pilkada, termasuk wacana Kepala Daerah dipilih oleh DPRD.

“Sampai sejauh ini belum ada pembahasan soal Pilkada,” kata Bahtra pada wartawan, dikutip Jumat (16/1/2026).

Advertisement

Menurutnya, pembahasan RUU harus berurutan atau sesuai tahapan, yakni penyempurnaan aturan pemilihan presiden dan legislatif terlebih dahulu, baru kemudian kepala daerah.

“Artinya kita fokus dahulu. Menurut pandangan saya, kita selesaikan dahulu pileg, pilpres, baru kemudian pilkada,” ujarnya

Bahtra menyebut, pembahasan Undang-Undang Pemilu diharapkan dapat dikerjakan dan selesai pada tahun ini.

“Sekarang ini kita baru mau mulai Undang-Undang Pemilu. Mudah-mudahan tahun ini bisa dibahas, dan kami Komisi II tentu siap jika diberi tugas,” ucapnya.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemain yang Pernah Didukung untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia Dihukum Penjara 1 Tahun 4 Bulan!
• 4 jam lalubola.com
thumb
Paylater Bunga Rendah Berlimit Besar, BRI Ceria Bisa Sampai Rp50 Juta
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Salam Tribun Timur: Antara Prof JJ dan Coach JH Beda Tapi Serupa
• 13 jam lalutribuntimur.com
thumb
Inovasi Sampah Desa Jadi Indikator Kinerja Lingkungan Daerah
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Guru di Jambi Dikeroyok Siswa, PGRI Bicara Pentingnya UU Perlindungan Guru
• 13 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.