PN Banyuwangi Atur Ulang Sidang Mediasi Ressa dan Denada pada 22 Januari 2026

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com- Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama Penyanyi Indonesia, Denada belum membuahkan kesepakatan bersama. 

Ressa Rizky dan Denada
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Instagram @denadaindonesia

Ressa yang bernama lengkap Ressa Rizky Rossano (24) telah menggugat Denada ke Pengadilan Negeri Banyuwangi pada November 2025. Lalu dijadwalkan sidang mediasi pada 15 Januari 2026 kemarin. 

Dari sidang mediasi kemarin, Denada tidak hadir dikarenakan ada urusan pekerjaan. Hal ini pun mendapatkan respons dari kuasa hukum Ressa. 

Diketahui, sidang mediasi itu merupakan lanjutan dari perkara bernomor 288/Pdt.G/2025/PN Byw terkait dugaan penelantaran anak dan permintaan pengakuan biologis.

PN Banyuwangi Atur Ulang Sidang Mediasi Ressa dan Denada pada 22 Januari 2026
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Instagram @denadaindonesia

Menurut Ronal, Denada sudah seharusnya datang untuk memenuhi kewajibannya sebagai pihak tergugat. Namun sidang mediasi pun dijadwalkan ulang pada Minggu depan sekitar 22 Januari 2026.

"Jadi tadi proses sidang mediasinya tetap pihak tergugat atau artis yang berinisial D itu tidak menghadiri (sidang mediasi)," jelasnya dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Kamis (15/1).

"Proses mediasinya masih berjalan dan majelis masih memberikan kesempatan minggu depan di hari yang sama," tambah kuasa hukum Ressa itu. 

Seperti diketahui, nama Denada menuai sorotan publik karena digugat Ressa secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi atas tuntutan ganti rugi materiil sebesar Rp7 Miliar. 

Tentu bukan angka yang kecil. Sehingga membuat publik terkejut dan memicu perdebatan di media sosial.

Lebih lanjut, Ronald mengungkapkan bahwa kuasa hukum Denada sempat menyampaikan keinginan untuk tetap menjalin komunikasi secara pribadi di luar mediasi resmi pengadilan. 

“Intinya di dalam resumenya kuasa hukumnya tergugat tadi itu menyatakan bahwa dia meminta untuk menjalin komunikasi, mungkin mengajak diskusi gimana nanti sama-sama bisa membuat formulasi solusi di luar konteks mediasi,” jelas Ronald.(klw)

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BPJS Ketenagakerjaan Koordinasi dan Optimalisasi Layanan Manfaat Program Untuk Kader Surabaya Hebat
• 22 jam lalurealita.co
thumb
Pramugari Gadungan yang Viral Kini Ditawari Pendidikan Pramugari Gratis
• 36 menit lalukompas.com
thumb
Pola Lantai Tari Indang adalah Horizontal, Ini Sejarah dan Maknanya
• 3 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Lagi, Pandji Pragiwaksono bakal Dilaporkan ke Polisi Buntut Bahas Salat di Mens Rea
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Marak Aset Diserobot, Pemkot Makassar–Polda Sulsel Perkuat Kerja Sama Pengamanan
• 21 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.