Australia Nonaktifkan 4,7 Juta Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Langkah Awal Larangan Medsos Ditegakkan Tegas

pantau.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pemerintah Australia resmi memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 10 Desember 2025, dengan lebih dari 4,7 juta akun telah dinonaktifkan hanya dalam beberapa hari pertama kebijakan ini diterapkan.

Larangan ini menjadi yang pertama di dunia dalam kategori usia tersebut dan ditujukan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menyatakan puas atas kepatuhan platform media sosial dalam mendukung kebijakan baru ini.

"Perubahan tidak terjadi dalam semalam," ungkapnya, "namun langkah awal ini adalah sinyal penting dari niat untuk mengubah budaya digital."

Tantangan Implementasi dan Respons Platform

Komisioner eSafety Australia, Julie Inman Grant, turut menyambut baik hasil awal pelaksanaan kebijakan ini.

Namun, ia mengakui masih adanya akun anak-anak yang aktif sebagai bukti bahwa sebagian anak mencoba mencari celah untuk tetap mengakses media sosial.

Pemerintah tidak mengungkap data jumlah akun per platform, tetapi Meta—yang membawahi Facebook, Instagram, dan Threads—melaporkan telah menonaktifkan lebih dari 544.000 akun milik anak-anak per 11 Desember.

Larangan ini berlaku bagi 10 platform media sosial besar, termasuk TikTok, X (dulu Twitter), YouTube, Facebook, Instagram, dan Threads.

Berdasarkan Undang-Undang tahun 2024, perusahaan media sosial yang gagal menegakkan aturan ini akan dikenai sanksi tegas berupa denda hingga AUD 49,5 juta atau sekitar Rp559 miliar.

Komitmen Australia Lindungi Anak dari Ancaman Digital

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya serius Australia dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi muda, meski diakui bahwa pelaksanaannya akan terus menghadapi tantangan.

Langkah awal ini menegaskan komitmen pemerintah dan regulator untuk mengatur platform digital dan memastikan hak anak-anak untuk tumbuh di lingkungan daring yang sehat dan aman.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Temuan Fraud, OJK Laporkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Istana: RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih wacana
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ubi Cilembu: Si Legit dari Sumedang, Diam-Diam Siap Jadi Pangan Masa Depan
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Penyedia Hidangan Matang Terbesar di Dunia
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Roy Suryo Bantah Isu Ijazah Jokowi Muatan Politik: Kami Murni Sains
• 17 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.