Mensesneg Tegaskan RUU Penanggulangan Disinformasi Masih Sebatas Wacana

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara yang juga Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing masih sebatas wacana.

Prasetyo menjelaskan RUU yang bertujuan untuk menangkal berbagai jenis disinformasi dan propaganda yang ditujukan kepada Indonesia itu belum digodok.

Advertisement

BACA JUGA: Mensesneg Paparkan Koreksi Prabowo Terkait Desain IKN: Embung Ditambah hingga Antisipasi Kebakaran Hutan

"Masih wacana. Belum (digodok)," kata Prasetyo usai memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/1) seperti dilansir Antara.

Pras, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa semangat pemerintah untuk membuat RUU tersebut agar berbagai platform daring dapat mempertanggungjawabkan konten atau informasi yang disebarluaskan.

Namun demikian, Pras membantah bahwa RUU tersebut membatasi atau melarang keterbukaan informasi di berbagai platform hingga media sosial.

"Kita juga harus berpikir mengenai efek dari platform-platform, namanya informasi dan komunikasi itu, apalagi kalau ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebenarnya semangatnya itu," kata Pras.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Aksi Kamisan, 19 Tahun Menanti Keadilan dan Regenerasi Perjuangan
• 9 jam lalukompas.id
thumb
Ahmad Khozinudin Minta Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis Bertobat: Posisi Kalian Sudah Tamat
• 3 jam lalufajar.co.id
thumb
BTS Umumkan Album "Arirang", Comeback Besar Disertai Tur Dunia Terbesa
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
John Herdman Blak-blakan di Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Bakal Juara dengan Situasi Ini
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Perang Hampir Meledak: Trump Hentikan Serangan ke Iran Saat Bom Sudah Siap Dijatuhkan
• 8 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.