Polisi tengah mendalami kasus dugaan pemerkosaan siswi SMA berinisial AC (16) di Kabupaten Belu, NTT. Kasus ini diduga melibatkan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat.
"Terlapor itu Roy Mali cs. Kasusnya sudah dalam tahap penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi-saksi," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Belu, AKP Rio Penggabean, dilansir detikBali, Jumat (16/1/2026).
Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa mengatakan dugaan pemerkosaan itu melibatkan tiga terduga pelaku, yakni Roy Mali cs. Peristiwa tersebut berlangsung di sebuah hotel di Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua, Belu, Minggu (11/1) sekitar pukul 16.00 WITA.
Hasil penyelidikan awal menyebutkan peristiwa itu bermula saat korban dan para terduga pelaku tengah berpesta minuman keras. Dalam kondisi korban tak sadarkan diri, para pelaku pun diduga memerkosa korban.
Astawa mengatakan dugaan keterlibatan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat tersebut masih dalam proses pendalaman. Saat ini, polisi masih mendalami kejadian tersebut.
"Informasi tersebut masih didalami dengan serangkaian tindakan penyelidikan yang saat ini masih berjalan," tutur Astawa.
Baca selengkapnya di sini.
(amw/gbr)




