JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal meningkatkan kuota, serta memperluas rute program mudik gratis pada Lebaran 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya menekan jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor maupun kendaraan pribadi demi meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus mudik.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan penambahan kuota dan kota tujuan merupakan arahan langsung dari Menteri Perhubungan.
BACA JUGA:156 Prodi Dokter Spesialis Dibuka, Total Mahasiswa Kedokteran Tembus 8.650 Orang
BACA JUGA:Hingga 2025, Dompet Dhuafa Serap Penerima Manfaat Hingga 41 Juta Jiwa Lebih
Program mudik gratis diharapkan dapat menjadi alternatif transportasi yang aman bagi masyarakat.
“Mudik gratis sesuai arahan Menteri Perhubungan akan ditambah baik dari sisi kuota maupun kota tujuan. Ini penting untuk mengalihkan penggunaan sepeda motor atau mobil pribadi agar lalu lintas lebih lancar dan keselamatan pemudik meningkat,” ujar Aan kepada wartawan, Jumat, 16 Januari 2026.
Aan menjelaskan, kebijakan tersebut juga didasarkan pada hasil evaluasi penyelenggaraan angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Salah satu catatan penting adalah perlunya penambahan personel di titik-titik penyekatan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan pada puncak mobilitas masyarakat.
“Selain itu, pengaturan pelabuhan khususnya di lintasan Merak–Bakauheni perlu diperkuat dengan penambahan armada kapal di pelabuhan alternatif seperti Ciwandan dan BBJ,” jelasnya.
BACA JUGA:1.000 Pelajar SLTA se-Indonesia Angkat Peran Ibu sebagai Pahlawan Keluarga lewat MVP PNM
BACA JUGA:Habiburokhman: Vonis Laras Faizati Bukti KUHP dan KUHAP Baru Lebih Berkeadilan
Meski demikian, Aan menilai pelaksanaan angkutan Nataru 2025/2026 berjalan dengan baik, lancar, dan terkendali sesuai kebijakan serta rencana operasi yang telah disusun.
Ia berharap pengalaman tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi dalam penyelenggaraan angkutan Lebaran 2026.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Kebijakan Transportasi (BKT), Rizal, memaparkan hasil evaluasi BKT.
- 1
- 2
- »

:strip_icc()/kly-media-production/medias/804502/original/015234600_1422864214-budi_3.jpg)



