JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Ia menilai mekanisme tersebut bertentangan dengan semangat reformasi, prinsip demokrasi, dan kedaulatan rakyat.
Kenneth menyebut, wacana Pilkada melalui DPRD justru mencerminkan kemunduran dalam perjalanan demokrasi di Indonesia yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.
Baca juga: Tolak Pilkada Lewat DPRD, Buruh: Itu Kemunduran Demokrasi ke Orde Baru
"Sebagai Kader PDI Perjuangan, saya menegaskan penolakan terhadap Pilkada yang dipilih oleh DPRD. Ini merupakan langkah mundur yang mencederai demokrasi dan mengkhianati semangat reformasi 1998,” tutur Kenneth dalam keterangannya, Jumat (15/1/2026).
Ia menegaskan, Pilkada langsung merupakan hasil perjuangan panjang rakyat untuk merebut kembali hak memilih pemimpinnya secara langsung.
"Pemilihan langsung bukan hanya sekadar mekanisme elektoral, melainkan perwujudan nyata dari prinsip kedaulatan rakyat," jelasnya.
"Demokrasi menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, bukan hanya untuk segelintir elite politik saja. Oleh karena itu, mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sama saja dengan merampok hak politik rakyat," ujarnya.
Kenneth juga menegaskan, PDI Perjuangan sejak awal konsisten memperjuangkan demokrasi yang berkeadilan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
"Jika alasan efisiensi, stabilitas, atau biaya dijadikan dalih, maka yang harus dibenahi adalah tata kelola dan integritas pemilunya, bukan malah mencabut hak dasar rakyat," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai Pilkada melalui DPRD berpotensi memunculkan praktik politik transaksional dan konflik kepentingan, sehingga semakin menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan politik.
Baca juga: Tolak Pilkada Lewat DPRD, Buruh: Pemimpin Dipilih Rakyat Saja Tak Mau Dengar Aspirasi
"Demokrasi tidak boleh disederhanakan menjadi kesepakatan elite. Demokrasi harus hidup dari partisipasi rakyat yang hakiki," tambah Kepala BAGUNA DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta itu.
Kenneth pun mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan pegiat demokrasi, untuk bersama-sama mengawal agar Pilkada tetap dilaksanakan secara langsung dan tidak dikembalikan melalui mekanisme DPRD.
Sebagai informasi, wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mencuat setelah disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah partai politik.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar mekanisme Pilkada pada pemilu mendatang dilakukan melalui DPRD.
Usulan tersebut disampaikan Bahlil di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.
Baca juga: Penolakan Pilkada Lewat DPRD: Jangan Menyampingkan Kelompok Muda!
Hingga kini, sejumlah partai politik telah secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap wacana Pilkada melalui DPRD, di antaranya Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, dan Partai Demokrat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



