FAJAR, BARRU- Ruas jalan nasional di Kabupaten Barru mengalami banyak kerusakan hingga berlubang di titik-titik tertentu. Kondisi tersebut bisa membahayakan pengguna jalan utamanya di malam hari.
Kondisi ini perlu menjadi atensi mengingat jalan poros nasional tersebut menjadi akses penghubung beberapa daerah di Sulsel.
Bisa dilihat di sepanjang jalan poros dari Kelurahan Bojo batas Kabupaten Barru dengan Kota Parepare dan di Desa Lasita’e batas Kabupaten Barru dengan Kabupaten Pangkep dengan perkiraan panjang 67 kilometer.
“Tidak dapat di pungkiri memang sejumlah spot-spot ruas jalan Poros Negara di Barru sudah aus bahkan disetiap jalan yang dilalui ada yang berlubang, meskipun setiap saat pihak Balai Besar Jalan dan Jembatan Kenenterian PU turun memperbaiki dengan menambal aspal,”ungkap Ketua DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin ditemui di kantornya, Jumat 16 Januari 2026.
Syamsuddin mengaku pihaknya sudah sering mengusulkan perbaikan jalanan Poros Negara yang berlubang beberapa waktu lalu.
Hal tersebut, kata dia, sudah mendapat respon Balai Besar Jalan dan Jembatan dengan itu turun memetakan area kerusakan kemudian menambal aspal ataupun membongkar jalan beton yang sudah retak.
Menurut dia, itu hanya solusi sementara,
ia berharap perbaikan secara menyeluruh.
Sebab, rawan menimbulkan kecelakaan lalulintas jika dibiarkan.
LMeski demikian, Syamsuddin tidak memungkiri kondisi alokasi anggaran pusat dan daerah yang minim sehingga itu menjadi kendala.
“Untuk saat ini kita hanya sebatas menghimbau pengguna jalan Poros Negara Kabupaten Barru agar selalu berhati-hati jika melintas sebab terkadang jalan berlubang dan retakan betonnya yang menjadi sebab kerusakan pada kendaraan baik roda 2 ataupun roda 4,”ucap mantan pamong senior Pemkab Barru ini.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Barru,
Andi Muhammad Nur, tidak menampik adanya kerusakan-kerusakan yang membahayakan pengendara pada jalan Poros Negara sepanjang melewati Kabupaten Barru.
“Iya memang ada di jalan poros negara kerusakan seperti jalan beton retak dan berlubang dan itu terjadi di ruas-ruas tertentu di sepanjang jalan Poros Negara Kabupaten Barru,”jelasnya.
“Penyebabnya akibat begitu banyaknya kendaraan yang lalu lalang setiap detik dan tidak sedikit dengan bobot beban berat disamping itu umur masa beton yang sudah 10 Tahun lebih tentu terkadang ada yang aus”bebernya.
Ia membeberkan ruas-ruas poros nasional yang di lalui mulai dari perbatasan kota Parepare, di Kecamatan Mallusetasi mulai dari Kelurahan Bojo, Desa Bojo, Desa Kupa Kelurahan Mallawa, Kelurahan Palanro dan Desa Cilellang.
Kemudian lanjut melalui kecamatan Soppeng Riaja mulai dari Desa Batupute, Desa Siddo, Desa Lawallu, Kelurahan Mangkoso dan Kelurahan Ajakkang.
“Itu baru dua Kecamatan,”terangnya.
Selanjutnya, kata dia, lewat Kecamatan Balusu ada Desa Balusu Desa Lampoko, Kelurahan Takkalasi Desa Madello, Desa Binuang, kemudian masuk Kecamatan Kota Barru ada Desa Siawung, Kelurahan Tuwung, Kelurahan Mangempang.
Terus sambung ke Kecamatan Tanete Rilau dilalui Desa Garessi Desa,Lipukasi Desa Paopao dan Desa Lasita’e.
“Setiap ada keluhan pengguna jalan sepertinya langsung ditanggapi dan ditangani serius pihak Balai Besar Jalan dan Jembatan walaupun masih sebatas jalannya ditambal, dan betonnya dibongkar, “pungkasnya.
Andi Nur menjelaskan untuk ukuran ke dalam lubang dan kerusakan pada jalan Poros Negara bervariasi. Mulai 5 cm sampai 10 cm bahkan sampai 20 cm ke
dalam dengan diameter kerusakan ada 30 cm sampai 50 cm. Bahkan, ada yang sampai dengan lebar 1 sampai 2 meter.
“Namun perlu diketahui umur beton jalan poros negara itu selama 25 tahun, jadi agak riskan untuk dilakukan pembangunan jalan beton baru,”ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, kendala teknis pada awal proses pembuatan pembangunan jalan beton diduga tidak mengalami proses pengerukan melainkan lansung di cor beton diatas jalanan aspal sebelumnya sehingga tampak kondisi jalan Poros Negara terkadang mengalami pergeseran dan amblas.
Meski demikian, ia mengaku tidak punya kapasitas dan wewenang terkait jalan Poros Negara Kabupaten Barru. Sebab, pihaknya hanya pada pemeliharaan rambu-rambu jalan raya. Ranahnya pada Balai Besar Jalan dan Jembatan Kementerian PU dan Dinas PU Provinsi Sulsel.
Anggota Satker Balai Besar Jalan dan Jembatan Kenenterian PU yang membidani pengawasan Jalan dan Jembatan, Irwan yang dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan masih adanya kerusakan jalan Poros Negara akibat umur beton yang sudah aus dan beban tonase kendaraan yang melintas berlebihan.
“Untuk perbaikan jalan Poros Negara,pihak Balai selalu melakukan perbaikan di area Barru dan Pangkep sebab masuk dalam wilayah kami dan rutin kami lakukan perbaikan setiap saat,”ujarnya.
Beda halnya, kata dia, jika kegiatan perbaikan diharapkan menyeluruh ataupun di bangun baru, itu tentu di luar urusan dan kewenangan Balai. Apalagi, biasanya hal seperti itu terkait anggaran dan saat ini semua serba efisiensi anggaran.
“Jadi sekali lagi untuk tugas kami peruntukannya hanya sebatas perbaikan yang aus rusak dan berlubang, sebatas pemeliharaan Jalan dan Jembatan. Untuk pembangunan secara menyeluruh itu kembali ke urusan pusat Kementerian PU,”kunci Irwan.(mrl)



