JAKARTA, KOMPAS.TV - Eggy Sudjana berbicara terkait pertemuannya dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah beberapa hari lalu.
Ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, ia menegaskan, pertemuannya dengan ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming itu bukan dalam rangka untuk meminta maaf.
Tetapi menegakkan kebenaran usai dirinya ditersangkakan dalam kasus tudingan ijazah palasu Jokowi.
“Saya datang bukan untuk minta maaf. Ini saya sampaikan depan beliau (Jokowi)," kata Eggi dalam keterangannya, Jumat (16/1/2026), seperti dilaporkan Jurnalis KompasTV, Eka Marlupy.
"Saya ingin menegakkan kebenaran, karena saya tidak pantas ditersangkakan," ujarnya.
Baca Juga: Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Jokowi
Lebih lanjut ia memaparkan sejumlah alasan hukum yang menurutnya menjadi dasar keberatan atas penetapan status tersangka dirinya.
Alasan pertama, kata Eggi, dirinya yang advokat memiliki perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, khususnya Pasal 16.
"Kedua saya melapor lebih dulu tapi kenapa dilapor balik? Ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Pasal 10 tentang Perlindungan Saksi dan Korban," tegasnya.
Alasan ketiga, Eggi menekankan dirinya belum pernah disidik namun sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan itu dinilainya bertentangan dengan Peraturan Kapolri yang berkaitan dengan penyidikan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- eggi sudjanmo
- jokowi
- pertemuan eggi jokowi
- kasus ijazah jokowi




