Kemenhaj Optimalkan Kanal Kawal Haji untuk Pengaduan Jamaah

republika.co.id
1 jam lalu
Cover Berita
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berencana mengoptimalkan penggunaan kanal Kawal Haji untuk menampung pengaduan jamaah terkait penyelenggaraan haji tahun ini. Kanal ini berfungsi sebagai pusat pengaduan resmi bagi jamaah, keluarga, dan masyarakat umum untuk melaporkan dinamika pelayanan di Tanah Suci.

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, pada Jumat malam di Jakarta, menjelaskan bahwa keberadaan kanal tersebut penting untuk menampung keluhan yang sering kali muncul di media sosial tanpa penanganan yang jelas. Dengan adanya Kawal Haji, setiap masalah terkait akomodasi, katering, atau transportasi dapat segera direspons oleh petugas yang berwenang.

"Kita punya kanal Kawal Haji yang Insya Allah akan menjadi pusat pengaduan berbagai dinamika terkait penyelenggaraan ibadah haji, termasuk isu media sosial," ujar Ichsan kepada wartawan usai menjadi pemateri dalam Diklat Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 Hijriah/2026 di Asrama Haji Pondok Gede.

Ichsan menambahkan bahwa kanal ini juga berfungsi sebagai sarana klarifikasi. Jika ada konten viral yang berpotensi menimbulkan masalah, masyarakat dapat melaporkannya melalui Kawal Haji agar segera ditindaklanjuti dan diluruskan faktanya oleh petugas.

Selain itu, Kemenhaj mendorong peran aktif media untuk mengedukasi jamaah agar menggunakan jalur resmi dalam menyampaikan aspirasi. Ichsan berharap jamaah lebih cermat dan bijak dalam melaporkan kendala terlebih dahulu kepada petugas atau melalui aplikasi, bukan langsung memviralkan di media sosial.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Dengan optimalisasi Kawal Haji, Kemenhaj menargetkan penyelenggaraan haji 2026 yang lebih tenang dan terukur, di mana setiap masalah teknis dapat diselesaikan secara internal dan profesional, menjaga kekhusyukan ibadah jamaah.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
Advertisement

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
5 Berita Terpopuler: Keputusan Penting Diteken, Gaji Guru PPPK Paruh Waktu 2026 Naik 87,5%, Sudah Adil?
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Imbas Konflik Yayasan Bikin UKK Siswa STM Turen Terganggu
• 7 jam laluberitajatim.com
thumb
Widya Esthetic Clinic Sabet Indonesia Rising Stars Award 2026 Berkat Inovasi Kesehatan
• 11 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Polisi Tegaskan Rel yang Diambil di Jatinegara Bukan Rel Operasional
• 20 jam lalutvrinews.com
thumb
Ratu Sofya Nangis-nangis Bahas Beban Tulang Punggung Keluarga, Adik: Prett
• 10 jam laluinsertlive.com
Berhasil disimpan.