Yunani Bebaskan Pekerja Kemanusiaan yang Dituduh Selundupkan Migran

idntimes.com
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Pengadilan di Pulau Lesbos, Yunani, pada Jumat (16/1/2026) membebaskan lebih dari dua puluh pekerja bantuan kemanusiaan yang sebelumnya didakwa terlibat dalam penyelundupan migran. Kasus ini telah berlangsung selama beberapa tahun dan berkaitan dengan operasi penyelamatan pengungsi di perairan Yunani, yang menjadi jalur utama masuknya migran ke Eropa.

Putusan pembebasan tersebut disambut dengan sukacita oleh para terdakwa dan kelompok pendukung mereka, yang menilai keputusan ini sebagai kemenangan bagi kemanusiaan. Sidang panjang ini sempat memicu kritik internasional karena menyoroti kriminalisasi terhadap aktivitas penyelamatan migran di wilayah perbatasan Eropa.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Datangi Indonesia, Kim Seon-ho dan Go Youn-jung Ajak Fans Keliling Negara di Can This Love be Translated?
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Sepi Geliat Bisnis Pasar Tekstil Cipadu
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Isu Data Pengguna Instagram Bocor, Komdigi Panggil Meta untuk Klarifikasi
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Daftar Lengkap Tarif Listrik per kWh Januari 2026 untuk Semua Golongan
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polri Tangkap Buron Internasional Kasus Pembunuhan Sadis Asal Rumania di Bali
• 20 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.