Rusia menyebut situasi terkini di sekitar Greenland sebagai situasi yang "sangat kontroversial", saat ambisi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menguasai pulau strategis di kawasan Arktik itu mendorong negara-negara Eropa untuk mengerahkan pasukan ke wilayah otonomi Denmark tersebut.
Kremlin, atau kantor kepresidenan Rusia, dalam pernyataannya, seperti dilansir kantor berita Anadolu Agency, Sabtu (17/1/2026), mengakui status hukum Greenland sebagai bagian dari Denmark.
"Kami berangkat dari pemahaman bahwa Greenland adalah wilayah Kerajaan Denmark," kata juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, kepada wartawan dalam konferensi pers pada Jumat (16/1) waktu setempat.
Peskov menambahkan bahwa Moskow terus memantau situasi di sekitar Greenland. Dia menekankan bahwa pernyataan telah dibuat oleh Denmark dan Greenland yang menyangkal niat untuk menjual pulau tersebut kepada siapa pun.
Di sisi lain, sebut Peskov, Rusia juga telah mendengar pernyataan dari otoritas AS yang merumuskan "penawaran moneter untuk mengakuisisi Greenland dalam satu bentuk atau lainnya".
Dalam pernyataannya, Peskov juga menggambarkan situasi di sekitar Greenland sebagai situasi "tidak biasa" atau bahkan situasi "luar biasa, dari perspektif hukum internasional".
"Situasinya berkembang ke arah yang berbeda, dan kita, bersama-sama dengan seluruh dunia, akan mengamati ke arah mana situasi itu akan bergerak," ucapnya.
Beberapa waktu terakhir, Trump berulang kali melontarkan tekadnya untuk mengambil alih Greenland. Dia bahkan mengancam akan mewujudkan ambisinya sejak lama itu dengan cara militer, jika diperlukan.
(nvc/idh)



