Pantau - Sebanyak 49 Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau (Kepri) yang baru lulus dari Sekolah Polisi Negara (SPN) resmi menjalani tradisi pembaretan sebagai simbol kesiapan sebelum bertugas di lapangan.
Kegiatan pembaretan ini berlangsung di Direktorat Samapta Polda Kepri dan menjadi bagian dari proses pembinaan awal untuk mengasah kemampuan dasar anggota Polri.
Direktur Samapta Polda Kepri, Kombes Polisi Joko Adi Nugroho, menegaskan bahwa tradisi pembaretan ini bukan sekadar kegiatan seremonial.
"Samapta sebagai tulang punggung Polri, Samapta dituntut memiliki ketahanan fisik yang kuat serta kedewasaan dalam bersikap", ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pembaretan merupakan simbol kesiapan mental dan fisik bagi personel yang akan terjun langsung dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Tujuh Kemampuan Dasar yang Harus DikuasaiDalam tradisi ini, para bintara remaja diwajibkan menguasai tujuh kemampuan dasar Kesamaptaan.
Ketujuh kemampuan tersebut meliputi pengendalian massa, tindak pidana ringan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, negosiasi, Search and Rescue (SAR), pengaturan, penjagaan-pengawalan-patroli, dan pelacakan K-9.
"Tugas Samapta di garda terdepan dan berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, para Bintara Remaja wajib menguasai tujuh kemampuan dasar Samapta", ia mengungkapkan.
Bekal Etika dan ProfesionalismeKombes Joko juga mengingatkan agar para bintara menjauhkan diri dari sikap arogan dan kesewenang-wenangan dalam bertugas.
"Hilangkan sikap arogan dan sok kuasa. Polri dituntut untuk peka dan tanggap terhadap situasi di masyarakat. Jaga kesehatan, pedomani hirarki, dan junjung tinggi loyalitas dalam bertugas", tegasnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi Polri dengan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan disiplin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa prosesi pembaretan ini bertujuan mempersiapkan personel Polri yang mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), bermanfaat bagi sesama, serta memahami perjuangan menjadi anggota Polri yang profesional.
Setelah menjalani prosesi pembaretan, para bintara remaja akan menerima pembekalan lanjutan dari berbagai satuan kerja di lingkungan Polda Kepri.
Pembekalan lanjutan ini bertujuan untuk memantapkan kompetensi para bintara sebelum mereka resmi bertugas melayani masyarakat di wilayah hukum Kepulauan Riau.



