2 Pria yang Masturbasi di Dalam TransJakarta jadi Tersangka, Terancam 1 Tahun Penjara

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua pria berinisial HW dan FTR sebagai tersangka dalam kasus ekbisionisme hingga masturbasi, saat dalam perjalanan di Bus Transjakarta, Kamis, 15 Januari 2026.

“Sudah tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, kepada wartawan, Sabtu, 17 Januari 2026.

Baca Juga :
Detik-detik Pelaku Masturbasi Kepergok di Dalam Bus TransJakarta
Waduh! Pelaku Masturbasi di Bus TransJakarta Ternyata Dua Orang

Penumpang Kepergok Masturbasi di TransJakarta
Photo :
  • Tangkapan Layar Media Sosial

Sementara itu Onkoseno menerangkan, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 406 KUHP Nasional. Pasal ini memuat ancaman pidana bagi perbuatan melanggar kesusilaan di muka umum, yaitu pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II Rp10 juta.

“Tersangka dijerat pasal 406 KUHP Nasional tentang perbuatan asusila dimuka umum,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua pria diduga pelaku ekbisionisme yang melakukan tindakan masturbasi, saat dalam perjalanan di Bus Transjakarta, Kamis, 15 Januari 2026.

“Benar (pelaku dua orang) berinisial HW dan FTR,” kata Kasie Humas Polres Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, kepada wartawan, Jumat, 16 Januari 2026.

Sementara itu Maryati belum mengungkap lebih lanjut mengenai motif pelaku melancarkan aksinya, sebab saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan.

“(Untuk alasannya) masih dalam pemeriksaan ya. Ditangani oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Jakarta Utara,” terang Maryati.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani menyerahkan pelaku kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan pidana yang berlaku.

Penumpang Kepergok Masturbasi di TransJakarta
Photo :
  • Tangkapan Layar Media Sosial

"Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan asusila di dalam layanan kami. Petugas kami telah dilatih untuk merespons cepat situasi darurat dan saat ini oknum pelaku sudah berada dalam penanganan Polres Metro Jakarta Utara,” terang Ayu.

Kemudian Ayu menegaskan, Transjakarta senantiasa meningkatkan pengawasan secara intensif melalui keberadaan petugas di area layanan, serta pemantauan melalui kamera pengawas (CCTV). Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi berkelanjutan untuk memastikan keamanan di seluruh titik layanan.

tvOnenews.com/Adinda Safira

Baca Juga :
Gila! Penumpang Kepergok Masturbasi di TransJakarta, Polisi Tangkap Pelaku
OJK Serahkan Tersangka Manipulasi Saham SWAT ke Jaksa, Nilai Kerugian Transaksi Capai Rp230 Miliar
Dishub DKI Pastikan Pelayanan TransJakarta Tak Berkurang Meski Anggaran Dipangkas

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Seusai Banjir Bandang, Kota Padang Kini Dilanda Krisis Air
• 1 jam lalukompas.id
thumb
Dua WNA Diciduk di Apartemen Jakarta Atas Pabrik Vape Berisi Etomidate
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Minim Menit Bermain, Persib Pinjamkan Duo Hehanussa ke Persik Kediri
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
4 Pemain Muda dengan Performa Ciamik di Putaran Pertama BRI Super League 2025/2026
• 10 jam lalubola.com
thumb
Donald Trump Ancam Kenakan Tarif bagi Negara yang Menolak Aneksasi Greenland
• 11 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.