CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Sebanyak 10 anak jalanan (anjal) terjaring razia yang digelar Dinas Sosial Kota Makassar melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang.
Razia ini merupakan bagian dari peningkatan pengawasan sosial pasca diterimanya enam unit armada kendaraan operasional penjangkauan.
Enam armada tersebut sebelumnya telah diresmikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Kehadiran kendaraan baru itu langsung dimanfaatkan untuk memperkuat pengawasan di berbagai titik rawan, terutama kawasan lampu merah dan ruang publik yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Setelah berhasil menertibkan praktik manusia silver, fokus penindakan kini diperluas. TRC Saribattang menyasar aktivitas anak jalanan, gepeng, hingga modus meminta-minta bantuan dengan berbagai dalih yang berpotensi mengarah pada eksploitasi anak.
Pengawasan dan razia terpadu kembali dilakukan pada Jumat (16/1) malam. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Hotline pengaduan.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Makassar, Muhammad Zuhur Daeng Ranca. Ia menegaskan bahwa setiap laporan dugaan eksploitasi anak menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar.
“Setelah kami menerima laporan masyarakat, kami langsung menurunkan Tim TRC Saribattang untuk melakukan penjangkauan. Fokus kami adalah melindungi anak-anak dari praktik eksploitasi serta menjaga ketertiban sosial di ruang publik,” ujar Zuhur, Sabtu (17/1).
Menurutnya, langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi kelompok rentan, khususnya anak-anak.
Tim TRC Saribattang menyisir sejumlah ruas jalan utama dan lokasi yang selama ini dikenal sebagai titik aktivitas anjal dan gepeng. Razia dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Serta kami memastikan ruang publik terbebas dari praktik eksploitasi dan aktivitas sosial yang melanggar ketentuan,” tegasnya.
Dalam operasi di sepanjang kawasan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), petugas berhasil menjangkau 10 anak jalanan yang terdiri dari tiga anak perempuan dan tujuh anak laki-laki. Selain itu, dua orang ibu yang merupakan orang tua dari anak-anak tersebut turut diamankan karena diduga membiarkan anaknya meminta-minta di jalanan.
Seluruh anak jalanan beserta orang tua yang terjaring kemudian dibawa ke Unit Pelaksana Teknis Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Liponsos Mulia milik Dinas Sosial Kota Makassar.
“Tentu kami melakukan proses pemeriksaan awal, pendataan, serta pembinaan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Hasil pendataan menunjukkan anak-anak yang terjaring berusia antara satu tahun lima bulan hingga 13 tahun. Mayoritas berasal dari kawasan Jalan Abdullah Daeng Sirua Lorong 12, sementara sebagian lainnya dari wilayah Bangkala.
Dinas Sosial menilai keberadaan anak-anak di ruang publik, khususnya pada malam hari, merupakan kondisi yang sangat rentan dan membutuhkan penanganan serius, baik dari sisi perlindungan sosial maupun pembinaan keluarga.
Muhammad Zuhur Daeng Ranca menuturkan bahwa penanganan tidak berhenti pada penjangkauan semata. Dinas Sosial akan melakukan asesmen menyeluruh untuk menentukan langkah rehabilitasi dan pendampingan yang tepat.
“Kami mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Mereka akan mendapatkan perlindungan, pembinaan, dan penanganan lanjutan,” tuturnya.
“Sementara bagi orang tua yang terindikasi melakukan eksploitasi anak, akan diberikan pembinaan serta penanganan sesuai aturan yang berlaku,” sambung mantan Kabag Protokol Pemkot Makassar ini.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya memastikan setiap anak memperoleh hak atas perlindungan, pengasuhan yang layak, serta lingkungan yang aman. Penjangkauan dilakukan bukan untuk menghukum, melainkan sebagai langkah awal rehabilitasi sosial agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara wajar.
Di akhir kegiatan, Zuhur Daeng Ranca mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan aktivitas anjal, gepeng, maupun dugaan eksploitasi anak di lingkungan sekitar.
“Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kota Makassar yang tertib, ramah anak, dan bebas dari praktik eksploitasi sosial,” tutup dia.
/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F12%2F22%2Fc05e0706eeccc1f70b999a6d3e04c2da-20251222AGS.jpg)



