Warga Kenakan Tanda X Dukungan untuk Laras Faizati Khairunnisa di PN Jakarta Selatan

merahputih.com
4 hari lalu
Cover Berita

Merahputih.com - Pengunjung mengenakan masker dengan tanda X sebagai bentuk protes dan dukungan untuk Laras Faizati dalam sidang putusan perkara dugaan penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri di Pengadilan Negeri, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis masa percobaan selama 6 bulan terhadap mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly atau AIPA, Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus dugaan penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri. (Foto: MP/Didik Setiawan).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Imigrasi Tangkap 27 WNA Diduga Pelaku Love Scamming di Tangerang
• 19 jam laluidntimes.com
thumb
Cerita Detik-detik Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Menkeu Purbaya Optimistis Nilai Tukar Rupiah Menguat: Tinggal Tunggu Waktu Aja
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Arman Warga Lokal Jadi Pemandu dalam Evakuasi Korban Pesawat ATR: Tahu Jalur
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Istana Jawab Ancaman Mogok: Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc di Meja Presiden Prabowo
• 11 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.