Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengenakan tarif sebesar 10% terhadap sejumlah negara Eropa yang diketahui mengirimkan personel militer ke wilayah Greenland.
Trump bahkan mengancam akan menaikkan tarif menjadi 25% pada 1 Juni 2026.
Melansir laman X resmi Gedung Putih yang mengunggah pernyataan resmi Trump di Truth Social, negara Eropa yang dikenakan tarif sebesar 10% antara lain Denmark, Inggris, Belanda, Swedia, Jerman, Finlandia, Norwegia, dan Prancis.
Dalam unggahan tersebut, Trump menyebut bahwa aksi negara Eropa yang mengirimkan pasukannya tanpa tujuan yang jelas ke Greenland, sangat berbahaya bagi keamanan dunia.
"Semua negara yang disebutkan, akan dikenakan tarif 10% terhadap semua barang yang dikirim ke AS. Pada Juni 2026, tarif akan dinaikkan menjadi 25%," demikian pernyataan Trump yang diunggah oleh akun resmi Gedung Putih, dikutip Minggu (18/1/2026).
Potongan unggahan Presiden Trump./White House
Isu Greenland telah menjadi perhatian serius banyak pihak. Trump sendiri telah berulangkali mengungkapkan keinginannya untuk mengambil alih wilayah di kawasan Arktik itu dari Denmark dengan dalih menjaga keamanan nasional.
Rencana Trump itu ditentang negara-negara Eropa. Prancis, Inggris, hingga Denmark bahkan mengirimkan pasukan ke Greenland.
Adapun pernyataan Trump yang mengenakan tarif kepada 8 negara Eropa tersebut juga mendapat sorotan dari sejumlah media di benua biru. BBC, The Guardian, hingga France24 juga memberitakan pernyataan Trump tersebut.
Adapun Trump dalam akhir pernyataannya, tetap membuka ruang negoisasi bagi negara-negara yang dikenakan tarif akibat aksi yang menurutnya berbahaya di Greenland.
"Sekarang, setelah berabad-abad, saatnya bagi Denmark untuk mengembalikannya — Perdamaian Dunia dipertaruhkan! China & Rusia menginginkan Greenland, dan tidak ada yang bisa dilakukan Denmark untuk mencegahnya... Amerika Serikat segera terbuka untuk bernegosiasi dengan Denmark dan/atau negara-negara tersebut...”





