TABLOIDBINTANG.COM - Teddy Pardiyana mengajukan permohonan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama (PA) Bandung demi hak sang putri, Bintang.
Permohonan tersebut resmi tercatat sejak 1 Desember 2025, dengan keluarga Sule sebagai pihak termohon.
Sejumlah nama turut masuk dalam berkas perkara, mulai dari Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadillah, Ferdinand Adriansyah Sutisna, hingga Utisah, ibunda almarhumah Lina.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Teddy akhirnya mengungkap bagaimana respons Putri Delina terkait persoalan tersebut.
Menurut Teddy, komunikasi secara kekeluargaan sebenarnya sempat terpikirkan. Bahkan, Putri Delina disebut memiliki niat untuk membicarakan persoalan waris secara baik-baik.
“Kalau kemarin, Teh Putri sendiri memang ada niatan secara kekeluargaan buat ketemu dan membicarakan penetapan waris,” ujar Teddy Pardiana kepada wartawan.
Namun, keinginan Putri Delina saat itu adalah agar pembahasan tidak menjadi konsumsi publik.
“Cuma penginnya enggak dipublikasikan kemarin, kalau Teh Putri,” kata Teddy.
Sayangnya, menurut Teddy, upaya tersebut sulit menemukan titik temu karena persoalan yang sudah berlarut-larut selama bertahun-tahun.
“Karena memang sudah lama dan saya rasa enggak bakalan beres-beres,” jelas ateddy Pardiana.
Situasi itulah yang akhirnya mendorong Teddy memilih menempuh jalur hukum agar memiliki kejelasan secara legal.
“Kemarin saya memberikan surat kuasa, biar ada legalitasnya, standing-nya jelas, supaya cepat beres,” jelas Teddy.
Suami mendiang Lina Jubaedah itu juga menyinggung kesibukan masing-masing pihak yang disebut menjadi penghambat komunikasi selama ini.
“Kalau saya minta ke Teh Putri atau Aa Iky, kadang mereka sibuk syuting atau kegiatan lain. Jadi enggak pernah ada titik temu sampai enam tahun ini,” pungkas Teddy Pardiana.
Seperti diketahui, Lina sebelumnya menikah dengan Sule dan dikaruniai empat anak. Setelah bercerai, Lina menikah dengan Teddy Pardiyana dan memiliki seorang putri bernama Bintang.


