Polisi Tangkap Dua Pria Pelaku Aksi Asusila di Bus TransJakarta

tvrinews.com
18 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nisa Alfiani

TVRINews, Jakarta

Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menetapkan HW dan FTR sebagai tersangka setelah keduanya kedapatan melakukan tindakan asusila di dalam bus TransJakarta rute 1A. Perbuatan keduanya terungkap pada Jumat (15/1/2026) saat jam pulang kerja.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa dari pemeriksaan awal, kedua pria tersebut mengaku baru sekali melakukan perbuatan itu. Namun, polisi belum langsung menerima pengakuan itu begitu saja.

“Pengakuan sementara baru satu kali, tetapi tetap kami telusuri lebih dalam hubungan keduanya,” ujar Onkoseno dalam keterangan yang dikutip, Minggu (17/1/2026).

Dari hasil penyelidikan, diketahui HW dan FTR baru saling mengenal sekitar tiga hari. Keduanya sudah berkomunikasi sebelumnya dan bersepakat pulang bersama menggunakan bus yang sama dari Halte PIK.

Saat berada di dalam bus, posisi keduanya berdiri di belakang seorang penumpang perempuan yang kemudian menjadi korban. 
Dalam kondisi berdesakan, FTR diduga merangsang HW hingga keluar cairan sperma yang kemudian mengenai pakaian bagian belakang korban. Korban pada awalnya menyangka cairan yang menetes di bajunya berasal dari AC bus.

Aksi tak pantas tersebut akhirnya diketahui seorang penumpang laki-laki lain yang langsung menegur dan menangkap HW. Saat itulah korban baru menyadari bahwa cairan yang membasahi bajunya merupakan sperma salah satu pelaku.

Kepolisian kemudian mengamankan kedua pria tersebut dan menetapkannya sebagai tersangka.

“Sudah kami jerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perbuatan asusila di muka umum. Ancaman hukumannya maksimal satu tahun penjara,” jelas Onkoseno.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
7 Cara Terbaik Mengatasi Writers Block
• 10 jam lalubeautynesia.id
thumb
Jelang Pencairan Januari 2026, Simak Kategori Siswa yang Berhak Terima Dana PIP
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Nilai Tukar Rupiah Diprediksi Tembus Level Rp17.000 per Dolar AS Pekan Depan
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
Buruh Gugat UMP Jakarta & UMSK Jabar 2026 ke PTUN Besok
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Dari Asian Games hingga Olimpiade Remaja: Agenda Olahraga Dunia 2026
• 11 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.