Grid.ID - Doktif mengaku siap mengawal pemeriksaan Richard Lee di Polda Metro Jaya. Ia mau berdamai jika syarat terpenuhi.
Doktif alias Samira Farahnaz mengaku siap untuk mengawal proses hukum Richard Lee di Polda Metro Jaya. Hal ini usai Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
"Doktif akan ikut mengawal untuk pemeriksaan di tanggal 19 nanti. Atas permintaan Bang Reonald, Doktif diminta untuk ikut mengawal proses ini," jelasnya, dikutip dari Tribunnews.
Ia lalu menjelaskan bahwa Richard Lee saat ini masih menjalani kewajiban wajib lapor sebanyak dua kali dalam sepekan di Polda Metro Jaya. Menurutnya, kewajiban tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
"Dia datang ke PMJ untuk wajib lapor dua kali seminggu, dan itu dijalankan."
"Harapan Doktif sampai minggu depan dia langsung ditahan, jadi tidak ada lagi wajib lapor. Informasinya, hari Senin akan dilanjutkan pemeriksaan untuk sisa pertanyaan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga memastikan dirinya akan kembali hadir seperti pada pemeriksaan sebelumnya. Ia menilai kehadiran pihak-pihak terkait, termasuk dirinya, penting untuk memastikan proses berjalan terbuka.
"Insya Allah hadir," tegasnya.
Lebih lanjut, Doktif juga menekankan bahwa pengawalan yang dilakukannya sebagai bentuk kontrol publik. Hal ini diperlukan agar upaya penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan.
"Kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik. Doktif hanya ingin memastikan semuanya berjalan tegak lurus, sesuai hukum dan keadilan," pungkasnya.
Syarat Damai Doktif
Dikabarkan sebelumnya jika Doktif mau saja berdamai dengan pendiri klinik kecantikan Athena itu. Namun ada syarat yang harus dipenuhi oleh Richard Lee.
"Sebenarnya sih keinginan Doktif itu agar dia berani berbicara dengan Doktif di hadapan media."
"Jadi jangan mengajak Doktif ketemu di balik layar seperti itu. Doktif inginnya ketemu di depan jurnalis ya."
"Apa yang ingin dia katakan? Katakanlah di depan Doktif, di depan jurnalis. Jika dia ingin damai dengan Doktif, katakanlah di depan jurnalis seperti itu."
Lebih lanjut, Doktif enggan berdamai jika Richard Lee tidak mengembalikan dana kepada para korban yang dirugikan. Ia juga meminta Richard Lee untuk bertobat dan taat bayar pajak mobil.
"Dan Doktif katakan tidak akan ada perdamaian sebelum ratusan miliar uang masyarakat yang diambil dikembalikan ke masyarakat."
"Kembalikan hak mereka. Jangan menggunakan profesi dokter yang mulia untuk mengeruk uang masyarakat yang awam, yang percaya sama kamu."
"Yang kedua, cabut gelar Ph.D palsu kamu. Jangan pernah meletakkan gelar Ph.D kamu di belakang nama kamu."
"Yang ketiga, bayar mobil Rolls-Royce pajak kamu yang kamu tilap sekian tahun ya," tandasnya.
Kini Doktif mengaku siap mengawal pemeriksaan Richard Lee di Polda Metro Jaya. Ia mau berdamai jika syarat yang disebutkan terpenuhi. (*)
Artikel Asli



