Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran mencapai Rp 31 miliar untuk melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) sepanjang 2026. Dana itu akan digunakan untuk OMC di musim penghujan dan musim kemarau.
“Sampai dengan Desember 2026 sekitar Rp 31 miliar menyesuaikan kebutuhan OMC. Karena rencananya OMC juga akan dilaksanakan di musim kering,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
Advertisement
Adapun di awal tahun ini, Pemprov DKI melalui BPBD sudah memulai OMC dari 16 Januari 2026. OMC rencananya akan berlangsung hingga 20 Januari 2026 untuk menekan intensitas hujan yang mengguyur wilayah ibu kota.
OMC dilakukan dengan menerbangkan pesawat CASA A-2105 yang berpangkalan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. BPBD DKI Jakarta berkolaborasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), TNI Angkatan Udara (TNI AU), serta PT Rekayasa Atmosphere Indonesia dalam melakukan OMC.


