Legislator pastikan penertiban Peti untuk kembalikan hak rakyat

antaranews.com
11 jam lalu
Cover Berita
Kota Padang (ANTARA) - Anggota DPR RI asal Sumatera Barat (Sumbar) Andre Rosiade memastikan penertiban pertambangan tanpa izin (Peti) di provinsi setempat untuk mengembalikan hak masyarakat yang selama ini hanya dinikmati oleh pemilik modal besar.

"Penertiban tambang ilegal yang dilakukan aparat kepolisian bukan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan mengakhiri praktik perampasan sumber daya oleh pemodal besar sekaligus memulihkan lingkungan hidup," kata anggota DPR RI asal Sumbar Andre Rosiade di Kota Padang, Senin.

Hal tersebut disampaikan Andre usai mengunjungi dan membesuk seorang lansia bernama Saudah yang menjadi korban penganiayaan yang diduga karena menolak aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Pasaman pada 1 Januari 2026.

Menurut Wakil Ketua Komisi VI itu, langkah tegas penertiban Peti merupakan bagian dari transisi besar menuju tata kelola pertambangan yang legal, adil dan berpihak pada masyarakat lokal.

"Penertiban ini bukan mematikan hak masyarakat, tetapi memastikan yang menikmati sumber daya adalah masyarakat asli, bukan cukong. Lingkungan juga harus dijaga," tegas dia.

Menurutnya, selama ini aktivitas tambang ilegal lebih banyak menguntungkan pemodal besar, sementara masyarakat kecil hanya menanggung kerusakan lingkungan dan dampak sosial.

Pascapenertiban tambang ilegal, sejumlah perubahan positif mulai dirasakan langsung oleh warga.

Di Kabupaten Pasaman aliran sungai yang sebelumnya keruh dan berwarna kecokelatan sudah mulai jernih. Selain itu, antrean panjang BBM subsidi di sejumlah SPBU yang sebelumnya diduga digunakan untuk operasional alat berat tambang ilegal kini berangsur menghilang.

"Ini bukti bahwa tambang liar bukan menyejahterakan rakyat, justru merampas hak masyarakat dan merusak lingkungan," ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Polisi Gatot Tri Suryanta menegaskan penanganan aktivitas tambang ilegal di Sumbar memasuki tahap implementasi nyata, dan tidak lagi sebatas wacana.

Ia memastikan pendekatan dan penanganan masalah ini akan dilakukan secara paralel, yakni dengan upaya pencegahan serta penegakan hukum yang merujuk kepada ketentuan yang berlaku.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
IHSG Cetak ATH Lagi, Dirut BEI: Terima Kasih Pak Purbaya!
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
MK Tolak Gugatan Bonatua soal Ijazah Capres-Cawapres Wajib Diautentifikasi Faktual
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Menkes Mulai Gencarkan Skrining Kesehatan Pakai AI: Dia Kayak Dokter
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Video: Pembajakan Digital Ancam Industri Kreatif Nasional
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Gudang Logistik Pesantren di Bogor Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
• 21 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.